Jumat, 05 Desember 2025

Main Judi, Tiga Buruh Ditangkap Personil Polsek Kragilan

Ilustrasi Net
Senin, 18 Apr 2022 | 20:49 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Tiga buruh harian lepas ini kena apes, sudah mah tidak berpuasa malah main judi. Ketiga warga ini ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Kragilan dalam gubug di Kampung Ciagel, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu TH (44 tahun) warga Desa Kedungsoka, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, MT (29 tahun) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan dan AN (24 tahun) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Dari ketiga tersangka buruh ini petugas mengamankan barang bukti berupa uang taruhan sebanyak Rp370 ribu serta satu set kartu domino. Untuk proses penyidikan, ketiganya dilakukan penahanan di Mapolsek Kragilan.

Kapolsek Kragilan Kompol Yudi Wahyu Hindarto menjelaskan ketiga tersangka diamankan pada Kamis, 14 April 2022, setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang resah lantaran kampungnya digunakan untuk bermain judi.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat yang resah lantaran ada warga yang berjudi. Mendapat informasi, tim unit reskrim langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan," ungkap Kapolsek didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi kepada wartawan, Senin 18 April 2022.

Tanpa bersusah payah tiga warga yang lagi asik ngadu nasib sambil banting kartu di sebuah gubug berhasil diamankan tanpa ada yang melakukan perlawanan. Bersama barang bukti yang ada di lokasi, ketiganya kemudian digelandang ke mapolsek.

"Tersangka dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," terang Kapolsek.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterimanya, terlebih persoalan penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat meskipun dengan alasan iseng.

"Sesuai yang diperintahkan Kapolres, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Ini peringatan bagi masyarakat agar tidak berjudi walau hanya sebatas iseng," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Main Judi, Tiga Buruh Ditangkap Personil Polsek Kragilan

INILAH SERANG

1354 dibaca
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Panwaslu Segera Panggil Syafrudin-Subadri
662 dibaca
Warga Binuang Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Semak-semak

HUKUM & KRIMINAL

1897 dibaca
Tak Miliki Izin, Polisi Sita Petasan dari Pedagang
1513 dibaca
Banten 10 Besar Basis Teroris, Polisi Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

POLITIK

1381 dibaca
KPU Pastikan Berkas Bapaslon Bupati dan Wabup Serang Memenuhi Syarat
1750 dibaca
Pilkades Serentak, Polres Serang Hidupkan Fungsi Deteksi Dini

PENDIDIKAN

1501 dibaca
Jurus Kaserangan Hasil Mulok Ditampilkan 
Top