IBC, Serang - Pasangan calon (Paslon) Walikota Serang Syafrudin - Subadri (S2) melakukan Kampanye Rapat Umum di Lapangan Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Senin, 7 Mei 2018. Namun sayangnya, kampanye tersebut masih melibatkan banyak anak kecil menggunakan atribut S2.
Calon Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa hal itu wajar dilakukan daripada orang tua meninggalkan anak sendiri di rumah takut terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ini kan kami gak ngundang, terus daripada anak di rumah terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan di rumah juga gak ada orang yah gak masalah," ujarnya.
Kecuali ada, dikatakan Syafrudin, pihaknya dengan sengaja mengundang anak-anak untuk ikut kampanye baru pelanggaran.
"Saya kira itu bukan keinginan kami, ya namanya juga ibu rumah tangga, mungkin juga anaknya ditinggal sendiri tidak bisa. Itu mah hal wajar-wajar saja saya bilang. Sekali lagi itu bukan keinginan kami," tegasnya.
Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono memastikan akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan dari tim Paslon S2.
"Kami akan segera layangkan surat pemanggilan untuk tim pemenangan pasangan calon walikota serang Safrudin-Subadri Usuludin (S2) untuk dimintai keterangan, besok akan kami layangkan surat tersebut," pungkasnya.