Rabu, 29 Oktober 2025

KPU Kabupaten Serang Rakoor Soal APK dan Gakum Prokes

Jumat, 18 Sept 2020 | 21:15 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan rapat Koordinasi tentang persiapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) bersama Pemda dan stakeholder di hotel Swiss-Beln Cikande, Jumat 18 September 2020. Dalam rapat tersebut KPU memberikan rambu rambu tentang jumlah APK yang boleh dipasang oleh bakal pasangan calon.

"Hari ini kita melakukan rakor tentang persiapan pemasangan APK bersama Pemda dan stakeholder. Kita juga rakor penegakan hukum protokol kesehatan, intinya KPU mendukung pemerintah dan stakeholder semuanya untuk menggunakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pemilu," ujar ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya kepada wartawan.

Kemudian, kata dia, KPU bersinergi terkait bagaimana penerapan pemasangan APK yang menjadi domain Pemda apakah ada jalan protokol atau tidak. "Intinya KPU bersinergi dengan stakeholder dan lainnya berkaitan titik APK, dan penegakan hukum," ucapnya.

Abidin menjelaskan, untuk jumlah APK yang akan dipasang ada tiga jenis. Pertama baligho, dimana setiap pasangan calon hanya boleh memasang 5 untuk se Kabupaten Serang. Kemudian umbul umbul 20 per kecamatan per pasangan calon. 

Ketiga spanduk untuk basisnya desa, masing-masing 2 spanduk tiap desa dan tiap Paslon.  Sedangkan untuk bilboard hanya akan dipasang 5 titik. Untuk pengadaannya, APK ada yang dibuat oleh KPU dan ada juga yang dibuat calon. "Itu diberikan kewenangan, kalau Desai APK semua dari paslon, kita yang mencetak dan pasang," tuturnya.

Terkait berapa jumlah APK masing-masing yang di buat calon dan KPU, Abidin mengatakan masih menunggu PKPU. "Jumlah dibatasi tapi kan PKPU belum keluar masih tunggu. Kita masih pakai PKPU 4 tahun 2017 kita masih menunggu, juknis pemasangan APK sudah ada, ukuran," ucapnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

KPU Kabupaten Serang Rakoor Soal APK dan Gakum Prokes
gbfd kgkg

INILAH SERANG

2006 dibaca
Melalui Pagelaran Seni Budaya, KPU Kabupaten Serang Sosialisasikan Pemilu 2019
810 dibaca
Kasus Istri Siram Suami dengan Air Panas Berujung Damai

HUKUM & KRIMINAL

1167 dibaca
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN di Dindikbud Banten
1251 dibaca
Polda Banten Bagikan Masker di Kawasan Pantai Anyer dan Carita

POLITIK

2043 dibaca
Ini yang Dilakukan WH-Andika Mengisi Masa Tenang
1698 dibaca
Soal Pilkada Lebak, Iti : ASN Tidak Netral akan Diberi Sanksi
Top