Senin, 02 Desember 2024

Dua Pembalap Liar Diamankan Personil Polres Serang di Tol Serang-Panimbang

Minggu, 21 Mar 2021 | 21:46 WIB - Serang Peristiwa

lBC, Serang - Duit kendaraan roda dua yang digunakan balapan liar di ruas tol Serang -Panimbang diamankan personil Unit Lakalantas Polres Serang yang dipimpin Ipda Taufik dalam patroli mencegah adanya aksi balapan liar.

Para pembalap liar ini diamankan saat akan adu balap di sekitar perbatasan Kecamatan Tunjung Teja,  Jabupaten Serang dengan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada Ahad, 21 Maret 2021 sore. Dalam operasi di jalur bebas hambatan ini, juga diterjunkan personil Satuan Sabhara.

"Ada dua motor yang berhasil kita amankan berikut pengendaranya. Untuk pengendara kita data dan diberikan sanksi disiplin, sementara untuk kendaraanya diamankan karena pengendara tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono menghubungi wartawan.

Menurut Kapolres, operasi dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar di Tol Serang Panimbang yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dah Lebak. Aksi balapan liar di jalur bebas hambatan yang belum resmi dioperasikan kerap berlangsung pada hari-hari libur.

"Dari informasi itu, personil Satlantas Unit Lakalantas segera bergerak melakukan penyisiran. Ada dua pengendara yang berhasil diamankan, sementara lainnya berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas," terang Kapolres.

Kapolres menegaskan dalam mencegah adanya aksi balapan liar pihaknya akan terus melakukan upaya preventif seperti menempatkan personel di titik rawan yang biasa digunakan untuk pelaksanaan balapan liar.

"Kami sudah menyiapkan rencana pengamanan di titik-titik rawan arena balapan liar. Jadi jangan coba-coba melakukan aksi balap liar lagi karena sangat mengganggu masyarakat dan berbahaya," tandasnya.

Kapolres juga mengatakan orang tua sebagai garda terdepan dalam mencegah anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balapan liar lagi. Peran orang tua sangat penting dalam membimbing anak-anaknya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Peran orang tua sangat penting dalam pencegahan penyakit masyarakat balapan liar ini. Apalagi saat ini juga kita sama-sama tahu ada pandemi global Covid-19 yang harusnya mereka patuh dengan anjuran pemerintah," ungkapnya.

Untuk diketahui jalan tol Serang - Panimbang memiliki jarak tempuh 83,67 kilometer belum sepenuhnya selesai dibangun. Hanya ruas Serang-Rangkasbitung sepanjang 26,50 kilometer segera dioperasikan lebaran tahun ini.

Karena belum resmi dioperasikan, Jalan Tol Serang-Panimbang tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak kerap dijadikan ajang balap liar anak muda.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Dua Pembalap Liar Diamankan Personil Polres Serang di Tol Serang-Panimbang

INILAH SERANG

1141 dibaca
Siswa Asal Papua Sampaikan Keluhan ke Bupati Serang
1335 dibaca
Kadin Diminta Beri Ruang Kadin Daerah dalam Pembuatan KTA secara Online

HUKUM & KRIMINAL

1274 dibaca
Polda Banten Limpahkan Berkas dan 2 Tersangka Mafia Tanah
361 dibaca
Tak Kuat Menahan Birahi, Dukun Cabul di Curug Setubuhi Pasiennya

POLITIK

1892 dibaca
KPU Kabupaten Serang Verifikasi Faktual Parpol
1671 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Calon Persorangan Dilarang Pegang Silon

PENDIDIKAN

583 dibaca
Kesbangpol Kabupaten Serang Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi Paskibraka
Top