Rabu, 15 Januari 2025

Nyamar Jadi Pembeli, Tim Polsek Kragilan Tangkap Pengedar Pil Heximer

Ilustrasi Net
Minggu, 21 Mar 2021 | 14:38 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Kragilan menangkap Haf, 20, seorang pengedar obat keras di dipinggir jalan raya, Kampung Pasir Binong, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Dari tersangka warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, petugas mengamankan barang bukti 510 butir pil heximer yang sudah dikemas dalam kantong plastik kecil. 

Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, tersangka Haf selama ini sering melakukan transaksi jual sabu di wilayah Kecamatan Kragilan.

"Selanjutnya personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ferry Andriatna mengatur strategi dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan memesan obat heximer dari tersangka Haf. Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Sabtu (20/3) sore, Haf langsung ditangkap saat menyerahkan obat pesanan kepada petugas," ungkap Kapolsek menghubungi wartawan pada Ahad, 21 Maret 2021.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan obat keras jenis yang sama disembunyikan dalam bagasi motor Honda Scoppy A 3517 EK yang dikendarai tersangka. Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kragilan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Selain barang bukti yang diserahkan saat transaksi, tim unit reskrim juga menemukan barang bukti obat keras jenis yang sama dari dalam bagasi. Jumlah obat keras yang sudah dikemas dalam plastik kecil sebanyak 510 butir," terang Kapolsek. 

Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, tersangka pengangguran ini mengakui sudah beberapa bulan mengedarkan obat keras dan keuntungan dari menjual obat untuk biaya kebutuhan sehari-hari. Tersangka mengakui pil heximer tersebut didapat dari seorang bandar yang mengaku warga Tangerang. 

"Tersangka mengaku baru beberapa bulan menggeluti bisnis narkoba karena terdesak kebutuhan. Hanya saja, tersangka Haf tidak mengenal lebih dekat dengan bandar karena transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung," kata Andi Kuriawan. 

Dalam kesempatan ini, Kapolsek menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba. Kapolsek menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba ataupun minuman keras, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

"Oleh karena itu, sekecil apapun informasi yang didapat akan segera kami tindaklanjuti, masyarakat tidak perlu takut melapor. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat Kabupaten Kragilan bebas dari narkoba maupun miras" tegas Kapolsek.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Nyamar Jadi Pembeli, Tim Polsek Kragilan Tangkap Pengedar Pil Heximer

INILAH SERANG

1381 dibaca
Andika Apresiasi Relawan Palu-Donggala Asal Tagana Banten
1022 dibaca
Pengedar Obat Terlarang, Polda Amankan 45 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

1478 dibaca
Bandar Narkoba di Tangsel Dapat Barang dari Narapidana
1063 dibaca
Wakapolda Kunker di Mapolres Serang, Sejumlah Perwira Dites Urine

POLITIK

443 dibaca
Hadiri Kirab Pemilu, Bupati Serang Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih
2746 dibaca
Tuding HMI Demo Gubernur Ditunggangi, Ketum KAHMI Banten Dinilai Fitnah

PENDIDIKAN

552 dibaca
Bupati Serang: Kita Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
1552 dibaca
Mendikbud : Kejujuran Merupakan Hal Penting Dalam Pola Pendidikan
Top