Sabtu, 18 April 2026

DPRD Setujui Perubahan RPJMD, Wagub: BUMD Agro On Progress

[Foto Istimewa]
Kamis, 01 Agt 2019 | 20:21 WIB - Banten

lBC, Serang – DRPD Provinsi Banten secara resmi menyetujui rancangan Perda tentang Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022 menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Banten di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang pada Kamis, 1 Agustus 2019. Dengan disetujuinya Perda ini, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan rencana pendirian BUMD atau badan usaha milik daerah agro industri yang dirancang Pemprov Banten on progress.

“Salah satunya itu (BUMD Agro Industri). Dengan disahkannya Perda ini, terkait BUMD kami segera running dengan persiapan-persiapan pendiriannya, mulai dari permodalan, organisasi hingga ke infrastrukturnya,” kata Andika kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna tersebut.

Sebelumnya saat membacakan pidato Gubernur Banten dalam rapat paripurna tersebut, Andika mengatakan, rencana pendirian BUMD agro industri sebagai komitmen Pemprov Banten dan DPRD Banten untuk mensejahterakan petani dan masyarakat yang selama ini terkendala. Kendala dimaksud yaitu berupa belum tercantumnya rencana tersebut dalam isu strategis, arah kebijakan, dan proyeksi rencana pembiayaan dalam dokumen RPJMD.

“Sebagaimana dipersyaratkan ketentuan pasal 10 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD,” imbuhnya.

Dengan disahkannya perda ini, lanjutnya, juga membuka kemungkinan untuk mendirikan BUMD strategis lain serperti air bersih, properti, dan karya.

“Bahkan dimungkinkan untuk menjadikan Bank Banten sebagai BUMD mandiri langsung di bawah pemerintah provinsi,” katanya.

Lebih jauh, kata Andika, dalam perubahan RPJMD ini juga mengakomodasi kemungkinan kebijakan pendanaan pembangunan yang tidak semata bersumber dari APBD ataupun APBN tapi bersumber dari corporate social responsibility dan kerjasama pemerintahan dan badan usaha.

Perubahan RPJMD ini, kata Andika, juga semakin menguatkan tekad pemprov untuk merevitalisasi kawasan Banten Lama sebagai episentrum pengembangan budaya Islam di Indonesia, sebagai situs yang bisa dibanggakan.

“Tentunya dengan arah kebijakan dan strategi yang semakin jelas,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Muflihah yang sebelumnya memimpin rapat paripurna tersebut, mengatakan, proses selanjutnya setelah DPRD menyetujui perda tersebut adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Yang jelas substansi yang melatarbelakangi perubahan RPJMD ini telah kita sepakati bersama, seperti penambahan isu strategis baru mengenai bencana yang diikuti dengan penguatan pada arah kebijakan, strategi dan program,” kata politisi PPP ini.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

DPRD Setujui Perubahan RPJMD, Wagub: BUMD Agro On Progress

INILAH SERANG

1889 dibaca
Polisi Gerebek Dua Gudang Miras, Ribuan Botol Diamankan
1125 dibaca
2019, Gubernur Minta Program Prioritas Cepat Tuntas

HUKUM & KRIMINAL

2739 dibaca
Lagi, Kejari Serang Jebloskan Tersangka Korupsi Rp1,9 M ke Penjara
261 dibaca
Belum Nikmati Hasil Curian Motor, Pengamen Badut Diringkus Tim Resmob

POLITIK

1103 dibaca
Bernyanyi Bersama Warga, Bupati Serang Malah Diserang Hoax
1675 dibaca
Dalih Pilgub DKI, Golkar-Hanura Bentuk Poros Jabar

PENDIDIKAN

1695 dibaca
Gelar Festival Kreativitas Anak PMKS, Dinsos Banten Kemas dengan Wisata Sosial
Top