Jumat, 05 Desember 2025

DPKD Kabupaten Serang Bimtek Pengelolaan dan Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar

DPKD Kabupaten Serang Bimtek Pengelolaan dan Akreditasi Perpustakaan SD.[Foto DPKD/Dok]
Kamis, 02 Okt 2025 | 13:08 WIB - Pendidikan

lBC, Serang - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Akreditasi Perpustakaan Berdasarkan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Sekolah Dasar (SD) di Aula Gedung PGRI Kecamatan Kibin pada 3 September 2025. Bimtek dibuka oleh Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi.

Aber Nurhadi mengatakan, bahwa perpustakaan yang berada pada satuan pendidikan formal di lingkungan pendidikan dasar dan menengah merupakan bagian integral dari kegiatan sekolah yang bersangkutan. Kemudian juga merupakan pusat sumber belajar, untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

”Adapun syarat perpustakaan yang baik mencakup Standar Koleksi, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pelayanan, Standar Tenaga Pengelola, Standar Penyelenggaraan, dan Standar Pengelolaan,”ungkap Aber Nurhadi.

Sedangkan untuk akreditasi perpustakaan sekolah, kata Aber Nurhadi, merupakan langkah penting dalam menjaga relefansi perpustakaan sebagai lembaga pelayanan informasi. ”Akreditasi bertujuan untuk mengukur kualitas pelayanan, peningkatan akses terhadap onformasi, mendorong inovasi, meningkatkan reputasi serta mendukung peraturan dan perundang-undangan,”katanya.

zgsdgKemudian untuk pengolahan bahan perpustakaan, sebut Aber Nurhadi, meliputi buku baru perlu di catat dalam buku inventaris, kemudian di stempel kepemilikan perpustakaan. Ada 3 stempel pada buku perpustakaan yaitu stempel kepemilikan, stempel pengadaan, dan stempel inventaris.

”Stempel kepemilikan ditempel pada halaman pertama judul, halaman rahasia dan halama terakhir buku. Stempel pengadaan di halaman pertama dan terakhir serta stempel inventaris di halaman bibliografi. Kemudian menempelkan kartu buku, kantong buku dan slip pengembalian,”terangnya.

Selanjutnya, kata Aber Nurhadi, menempelkan label buku pada punggung buku dengan jarak 3 centi meter dari bawah. Label buku terdiri dari 3 item yaitu no klasifikasi DDC, 3 Huruf pertama pengarang ( Huruf Besar) dan 1 huruf judul buku ( Huruf kecil). ”Buku tersebut di sampul,”katanya.

 Sedangkan pengertian secara umum klasifikasi, sambung Aber, adalah suatu kegiatan yang mengelompokkan benda yang memiliki beberapa ciri yang sama dan memisahkan benda yang tidak sama. ”Dalam kaitannya di dunia perpustakaan, klasifikasi diartikan sebagai kegiatan pengelompokan bahan perpustakaan berdasarkan ciri-ciri yang sama, misalnya pengarang, fisik, isi, dan sebagainya,”jelasnya.

 Kepala Bidang atau Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran membaca pada DPKD Kabupaten Serang, Andi Suriati menambahkan, untuk jumlah sekolah yang sudah mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan atau NPP di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang SDN Kedaleman dan SDN Gambar. ”Adapun jumlah sekolah yang sudah melakukan pendaftaran berjumlah 11 sekolah,”ujarnya.[Adv]

Redaktur: Muhammad Jaya
Bagikan:

KOMENTAR

DPKD Kabupaten Serang Bimtek Pengelolaan dan Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar

INILAH SERANG

2162 dibaca
Kapolres Serang Luncurkan Posko Kampung Bebas Narkoba
1139 dibaca
HUT Kabupaten Serang ke-493 Tahun, Bupati Tatu Ziarah ke Banten Lama

HUKUM & KRIMINAL

1945 dibaca
Hati-hati, Kota Serang Rawan Kejahatan Jambret
1875 dibaca
Edarkan Ganja, Pemuda Pengangguran Ini Diringkus

POLITIK

1944 dibaca
KPU Kabupaten Serang Target Satu Relawan Demokrasi 1000 Pemilih
1378 dibaca
Banyak Terbantu, Warga Pulo Panjang Siap Menangkan Tatu-Pandji

PENDIDIKAN

1858 dibaca
Wow, Plt Camat Wanasalam Tak Tahu Persis Harga NJOP di Sekitar Lahan Fillial SMK
Top