lBC, Serang - Seorang mahasiswa Untirta Banten, Ahmad Zaeni melempar lembaran kertas dari lantai dua gedung Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Senin, 2 September 2019. Aksi tersebut, pada detik-detik pelantikan Anggota DPRD Banten periode 2019-2024.
Pantauan lnilahBanten sekira pukul 11.00 WIB pembawa acara tengah membacakan nama-nama anggota dewan yang akan dilantik, belum selesai seorang mahasiswa melempar kertas berisikan press release sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kinerja Anggota DPRD Banten periode 2014-2019.
Dengan sigap, Petugas Pengamananan Dalam (Pamdal) DPRD Banten dibantu petugas kepolisian mengamankan mahasiswa tersebut untuk dibawa keluar gedung paripurna. Zaeni yang juga mengaku dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mengutarakan kekecewaannya terhadap Anggota DPRD Banten periode 2014-2019.
Sebab, mereka hanya menghasilkan delapan perda saja, padahal sudah menghabiskan keuangan negara untuk memenuhi gajinya mencapai miliaran rupiah ahkan triliunan. “Kinerja anggota dewan tidak sesuai dengan nilai gaji yang terimanya,”ujarnya yang tubuhnya masih dijaga petugas keamanan.
Dia berharap, dengan melempar kertas berisikan press release merupakan rekomendasi untuk para anggota dewan lima tahun kedepan agar kedepannya bisa lebih baik dalam memenuhinya kinerjanya. Karenanya, kata dia, anggota dewan merupakan representasi dari masyarakat.
“Jadi kami mengharapkan kepada anggota dewan jangan leha-leha bekerjanya. Sebab anggota mempunyai tiga kewenangan yang pertama fungsi legislasi, kedua kontroling, dan ketiga budgeting. Legislasi yang dimaksud jangan ada lagi perda titipan, tetapi perda yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,”tegas Zaeni.
Belum usai menyuarakan aspirasinya, Zaeni kembali dibawa petugas keamanan yang dianggap telah mengganggu ketertiban. Meski demikian, proses pelantikan sebanyak 85 Anggota DPRD Banten periode 2019-2024 tetap berjalan sampai selesai.