Sabtu, 18 April 2026

Andika Hazrumy Tolak Sewa Rumah Dinas Wagub Banten

Andika Hazrumy secara simbolis menyerahkan piala kepada juara 1,2, dan 3 pada Festival Budaya Banten di Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang pada Selasa, 16 Mei 2017. (Foto Istimewa)
Kamis, 18 Mei 2017 | 20:59 WIB - Banten Pemerintahan

lB, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah memiliki rumah dinas (rumdis) untuk gubernur dan wakil gubernur (wagub). Untuk rumdis gubernur tepatnya berada di Pendopo Lama Jalan Brigjen KH. Syam’un, Alun-alun Kota Serang. Sedangkan rumdis wagub berada di Jalan A. Yani Lingkungan Cipete, Kota Serang.

Pasca dilantiknya Gubernur dan Wagub Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumyperiode 2017-2022 oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara pada Jum’at, 12 Mei 2017 lalu.

Gubernur Wahidin Halim pasca serah terima jabatan (sertijab) dari Pj Gubernur, Nata Irawan lebih memilih menempati rumdis Wagub Banten di Jalan A. Yani Lingkungan Cipete, Kota Serang.

Rumdin tersebut sebelumnya ditempati Pj Gubernur Nata Irawan dan sebelumnya rumdis Rano Karno saat menjadi Wagub dan Gubernur Banten.

Dengan begitu, Pemprov Banten sementara akan menyewa rumah untuk dijadikan rumdis Wagub Banten Andika Hazrumy. Hal tersebut karena tahun 2017 ini, pemprov belum menyediakan lahan atau tempat untuk secara khusus dijadikan rumdin wagub.

Kendati demikian, Aa sapaan akrab Andika Hazrumy menolak fasilitas rumdis Wagub Banten meski Pemprov sudah mengalokasikan anggarannya dari APBD 2017. Alasan Aa menolak karena sudah menempati rumah kediaman orangtuanya, Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok Jaya, Kota Serang.

Ngga. Aa tinggal di 51, Aa ngga menerima sewa rumah dinas Wagub Banten,” ujar Andika Hazrumykepada lnilahBanten usai menutup acara Festival Seni Budaya Banten di Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang pada Selasa, 16 Mei 2017.

Sambungnya, Gubernur WH saat ini lebih memilih tinggal di rumdis Wagub Banten karena keberadaan rumdis Gubernur Banten sudah menjadi meseum dan diperuntukan studi kebantenan. “Kalau Pak Gubernur tinggal di rumdis bekas Pak Pj Gubernur (Nata Irawan). Kalau Aa ada di Bhayangkara,” jelas Andika Hazrumy.

Sementara sebelumnya, Mahdani Biro Administrasi Pembangunan yang juga Plt Biro Rumah Tangga Setda Provinsi Banten mengungkapkan, bahwa Pemprov Banten sementara akan menyewa rumah untuk dijadikan rumah dinas (rumdin) Wakil Gubernur (wagub) Banten Andika Hazrumy. Hal tersebut karena tahun 2017 ini, pemprov belum menyediakan lahan atau tempat untuk secara khusus dijadikan rumdin wagub.

"Untuk sementara sewa, ada di kota serang," ujar Mahdani dikutip dari titiknol.

Menurutnya, saat ini ada tiga alternatif rumah untuk dijadikan rumdin. Wagub Andika belum memutuskan mana dari tiga rumah tersebut yang sesuai.

"Ada tiga alternatif, tapi belum diputuskan. Ya di Kota Serang, beliau inginnya di Kota Serang," ujarnya.

Kemungkinan, kata dia, rumah dinas Andika sudah ada pada 2018. "Mungkin 2018, karena di Bappeda sedang menyusun. Setelah pelantikan kita lihat," tukasnya.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Abdul Rahman Ahdori
Bagikan:

KOMENTAR

Andika Hazrumy Tolak Sewa Rumah Dinas Wagub Banten

INILAH SERANG

1028 dibaca
Identitas Mayat di Sungai Irigasi Kali Anyar Cikeusal Terungkap
1532 dibaca
Pemprov Matangkan Pembentukan UKPBJ

HUKUM & KRIMINAL

1799 dibaca
Dilaporkan ke Polisi Beli HP Curian, Malah Curi Sound System
534 dibaca
Tiga Bulan jadi Buron, Akhirnya Fahmi Diringkus Tim Resmob Polres Serang

POLITIK

393 dibaca
Prabowo Promosikan Airin jadi Gubernur Banten
1449 dibaca
Andika: Perbaikan Perekonomian Masyarakat Fokus Melalui Infrastruktur

PENDIDIKAN

817 dibaca
Hadiri Dies Natalies ke-2 UPG, Andika Sebut Pendidikan Kunci Kemajuan
Top