Rabu, 29 Oktober 2025

Tak Mau Pindah, Disperindagkop Kota Serang Kewalahan Urus PKL

Ilustrasi
Rabu, 04 Okt 2017 | 17:59 WIB - Serang Ekonomi & Bisnis

IBC, Serang - Rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang menjadi persoalan besar Dinas Perindustrian, perdagangan dan koperasi (Disperindagkop UMKM) Kota Serang. Itu karena sampai saat ini, masih ditemukan PKL yang membandel saat dilakukan penertiban oleh petugas Satpol PP. 

Ratusan PKL yang merupakan limpahan dari Alun-alun Kota Serang tersebut sebelumnya telah dilakukan pemindahan. Namun, tak lama mereka pun kembali berdagang di tempat tersebut. 

“Tadinya itu bersih dari PKL, tapi tidak lama mereka balik lagi jualan di area itu,” kata Kepala Disperindagkop UMKM Kota Serang, Ahmad Benbela saat dihubungi wartawan, Rabu 4-Oktober-2017.

Ia menuturkan, pihak aparat keamanan terdiri dari Polsek dan Koramil sudah pernah diterjunkan. Namun beberapa hari setelah ditertibkan para pedagang kembali menempati lapaknya. Bahkan, pihaknya pun sempat memindahkan para pedagang ke Kepandean.

Hanya saja, kata dia, saat ini Kepandean masih merupakan tempa sementara, bukan permanen. Kemungkinan pihaknya juga akan mencoba menempatkan pedagang-pedagang es kelapa yang mulai memadati pinggiran jalan di Pasar Lama ke tempat tersebut.

“Dari Stadion sudah pernah kami coba pindahkan ke situ, tapi balik lagi. Nanti kami mau coba memindahkan pedagang buah kelapa yang ada di Pasar Lama ke pasar Kepandean,” ujar Benbela.

Banbela mengakui ketidak mauan pedagang dipindahkan karena kondisi Kepandean yang masih becek. Untuk itu pihaknya melakukan perbaikan dengan dipasang Paving Blok. Namun, tetap saja para pedagang membandel.

Reporter: Abdul Rahman Ahdori
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Tak Mau Pindah, Disperindagkop Kota Serang Kewalahan Urus PKL
gbfd kgkg

INILAH SERANG

583 dibaca
Forkopimda Kabupaten Serang Soroti Empat Isu Strategis Jelang Libur Nataru
1956 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018: DPP Golkar Usung Vera, Subadri Tegaskan Tetap Maju

HUKUM & KRIMINAL

1839 dibaca
BNN Banten Musnahkan 335 Kg Ganja, Tersangka Masih DPO
1001 dibaca
Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pengecer Judi Togel

POLITIK

323 dibaca
Airin-Ade Siap Dorong MRT hingga Reaktivasi Jalur Kerata Api di Banten
1108 dibaca
Akhirnya, PAN Dukung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang
Top