IB, Serang-Bakal Calon Wali Kota Serang periode 2018-2023, Vera Nurlaela Jaman menyerahkan sepenuhnya kepada partai pengusung untuk menentukan pilihan pasangannya. Menurutnya, dia tidak memiliki kewenangan penuh mengenai mekanisme pemilihan Calon Wakil Wali Kota yang akan mendampinginya di perhelatan politik lima tahunan tersebut.
"Partai yang menentukan, untuk semuanya memungkinkan," kata Vera Nurlaela Jaman pada wartawan seusai menghadiri kegiatan Halal Bi Halal Persatuan Santri Alumni Pondok Pesantren Al Asy'ariyah di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang, Minggu 23-Juli-2017.
"Termasuk dipasangkan dengan calon dari PDI P," tanya seorang wartawan.
"Iya, semuanya memungkinkan," tutur Vera menegaskan.
Ia mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan baik dengan semua Partai yang ada di Kota Serang. Mengenai calon Wakilnya, menurut Vera yang terpenting bisa satu visi dan bisa diajak kerjasama sehingga cita cita mewujudkan Kota Serang Cantik bisa terealisasi.
"Yang sejalan, yang bisa bersama-sama membangun Kota Serang, siapapun dan dari manapun," ucapnya.
Diketahui, pada acara tersebut kehadiran Istri Wali Kota Serang itu bukan kapasitas sebagai Bakal Calon Wali Kota Serang. Melainkan sebagai Ketua Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Serang.
"Permohonan maaf, Bapak Wali Kota tidak bisa hadir, ada kegiatan yang juga penting. Beliau mewakilkan ke saya sebagai ketua PKK," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Persatuan Santri dan Alumni Pondok Pesantren Al Asy'ariah, Madura Jawa Timur, Samsudin Fauzi, mengatakan kegiatan Halal Bi Halal tersebut rutin dilakukan oleh instansinya. Setiap tahun, tempat untuk silaturahim sesama alumni Pon Pes Asy'ariah itu berpindah pindah.
"Tahun kemarin di Pamulang Tangerang Selatan, tahun ini di Kota Serang. Kalau anggota kita banyak di Jakarta, di Kota Serang sekitar 200," katanya.
Ia membantah kegiatan itu ada kaitannya dengan pencalonan Vera Nurlaela Jaman. Dia mengaku sebagi tamu di Kota Serang tidak elok jika tidak ijin sama pemangku kebijakan atau pemerintah. Mengenai siapa yang diutus Wali Kota, menurut Samsudin, bukan tugasnya.
"Di setiap kegiatan mesti mengundang birokrasi pemerintah, kalau hidup di negeri orang harus ijin ya dihadiri pejabat pemerintah. Makannya setiap kegiatan kita ya Bupati Wali Kota bahkan Menteri pernah hadir," ujarnya.