Sabtu, 12 Oktober 2024

Anak Gubernur Gagal ke Senayan, HMI Kawal Pelanggaran ASN Banten

Wasekum Bidang Eksternal Badko HMI Kabodetabek-Banten, Aliga Abdillah.[Foto Ist]
Selasa, 14 Mei 2019 | 17:25 WIB - Banten Politik

lBC, Serang – Calon Anggota DPD RI dapil Banten, M Fadhlin Akbar gagal melenggang ke senayan. Fadlin tak lain anak dari Gubernur Banten, Wahidin Halim hanya memeroleh 230.918 suara.  

Perolehan suara calon senator (anggota DPD) dari Dapil Banten ini terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Kota Serang yang ditutup Senin dinihari, 13 Mei 2019.

Diketahui, nama Fadhlin Akbar ramai di media sosial dan menjadi sorotan pers setelah dikaitkan dengan grup WA yang dibuat FA, kepala seksi di Dindikbud Banten. Grup WA itu berisi, mengajak dan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih Fadlin. Anggota grup WA ini ASN eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan sejumlah nama yang merupakan non ASN.

Kasus pelibatan ASN dalam grup WA sudah ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten yang telah menerbitkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diambil tindakan tegas.

Sebelumnya juga Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi (HMI Badko) Jabodetabek-Banten mengkritik atas keterlibatan ASN mendukung anak Gubernur Banten tersebut dengan melakukan aksi unjukrasa. Saat ini, HMI Badko seolah menyindir atas gagalnya M Fadhlin Akbar.

Semoga Fadlin sabar. Pelajaran bahwa tak ada jabatan yang harus dikejar mati-matian, apalagi sampai berbuat curang,”cetus Wasekum Bidang Eksternal Badko HMI Kabodetabek-Banten, Aliga Abdillah kepada lnilahBanten melalui pesan singkat pada Selasa, 14 Mei 2019.

Baca juga: Andiara Raih Suara Terbanyak Calon DPD Dapil Banten, Anak Gubernur Gagal

“Tapi badko berharap proses hukum atas pelibatan ASN harus tetap dilanjutkan. Dan Badko HMI siap mengawal pelanggaran netralitas ini sampai tuntas,”tegasnya.

Dengan begitu, HMI Badko juga berharap rekomendasi dari Bawaslu ke KASN bisa dijalankan dan di implementasikan ke dalam tahap yang lebih strategis oleh yang bersangkutan, sehingga menegaskan bahwa ASN di Banten itu bersih dan tidak ikut politik.

“ASN milik rakyat, abdi negara. Jangan sampai di kendalikan oleh kekuatan yang arogan,”pungkas Aliga.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Anak Gubernur Gagal ke Senayan, HMI Kawal Pelanggaran ASN Banten
dccc kpu

INILAH SERANG

1010 dibaca
Pemkab Serang Coret Tiga e-Warung Penyalur BPNT
1711 dibaca
Ini 8 Juklak Juknis Pilkada Kota Serang 2018 yang Disahkan KPU

HUKUM & KRIMINAL

975 dibaca
Kendaraan Patroli PJR Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang - Merak

POLITIK

895 dibaca
KPU Pandeglang Masih Tunggu Register Gugatan di MK
Top