IBC, Lebak-Yayi Haidar Aqua (59) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kabupaten Lebak dibekuk polisi, Selasa 20-Februari-2018 malam.
Informasi yang diperoleh, penangkapan yang langsung dilaksanakan anggota markas besar kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) itu lantaran Guru yang bertempat tinggal di Bumi Ciujung Makmur (BCM) atau yang lazim disebut BTN Depag ini dituding telah menyebarkan isu hoax melalui media sosial Facebook.
Guru disalah satu sekolah di Kecamatan Sajira ini memposting sebuah tautan yang berjudul "15 Juta Anggota PKI Dipersenjatai". Tak ayal akun Facebook Yayi bernama Ragil Prayoga Hartajo diserbu netizen dengan berbagai komentar.
"Terciduk... Profokator berdasi,"tulis akun Facebook Leonardo Tjandra pada salah satu Foto di Album Facebook Yayi.
Berdasarkan Surat penangkapan yang beredar dikalangan wartawan Yayi dituding telah terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dan atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/kelompok berdasarkan SARA yang jelas tertuang pada pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-undang nomor 40 tahun 2008.
RY Kepala Sekolah tempat Yayi bekerja mengaku telah mendengar informasi bahwa Guru PAI disekolahnya Diciduk polisi.
"Benar sudah dengar, dan itu urusan pribadinya. Saya dan sekolah menunggu keputusan dari yang berwenang saja,"katanya.
Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto kepada wartawan membenarkan ada penangkapan yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri kepada seorang pria bernama Yayi Haidar Aqua dikediamannya di perumahan BTN Depag, Rangkasbitung. Sedangkan latarbelakang dilakukannya penangkapan tersebut, karena Yayi Haidar diduga kuat menyebarkan berita hoax tetang PKI yang dipersenjatai
“Kami hanya diinformasikan oleh pihak Mabes Polri, bahwa di Rangkasbitung akan ada penangkapan terhadap seorang pria yang bernama Yayi Haidar Aqua. Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung di bawa ke Mabes,”kata Dani.