Rabu, 29 Oktober 2025

Sebar Isu Hoax PKI, Guru SMAN di Lebak Diciduk Mabes Polri

(Foto-Ilustrasi)
Rabu, 21 Feb 2018 | 18:52 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-Yayi Haidar Aqua (59) guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kabupaten Lebak dibekuk polisi, Selasa 20-Februari-2018 malam.

Informasi yang diperoleh, penangkapan yang langsung dilaksanakan anggota markas besar kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) itu lantaran Guru yang bertempat tinggal di Bumi  Ciujung Makmur (BCM) atau yang lazim disebut BTN Depag ini dituding telah menyebarkan isu hoax melalui media sosial Facebook.

Guru disalah satu sekolah di Kecamatan Sajira ini memposting sebuah tautan yang berjudul "15 Juta Anggota PKI Dipersenjatai". Tak ayal akun Facebook Yayi bernama Ragil Prayoga Hartajo diserbu netizen dengan berbagai komentar. 

"Terciduk... Profokator berdasi,"tulis akun Facebook Leonardo Tjandra pada salah satu Foto di Album Facebook Yayi.

Berdasarkan Surat penangkapan yang beredar dikalangan wartawan Yayi dituding telah terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis dan atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/kelompok berdasarkan SARA yang jelas tertuang pada pasal 16 Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-undang nomor 40 tahun 2008.

RY Kepala Sekolah tempat Yayi bekerja mengaku telah mendengar informasi bahwa Guru PAI disekolahnya Diciduk polisi.

"Benar sudah dengar, dan itu urusan pribadinya. Saya dan sekolah menunggu keputusan dari yang berwenang saja,"katanya.

Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto kepada wartawan membenarkan ada penangkapan yang dilakukan oleh pihak Mabes Polri kepada seorang pria bernama Yayi Haidar  Aqua dikediamannya di perumahan BTN Depag, Rangkasbitung. Sedangkan latarbelakang dilakukannya penangkapan tersebut, karena Yayi Haidar diduga kuat menyebarkan berita hoax tetang PKI yang dipersenjatai

“Kami hanya diinformasikan oleh pihak Mabes Polri, bahwa di Rangkasbitung akan ada penangkapan terhadap seorang pria yang bernama Yayi Haidar Aqua. Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung di bawa ke Mabes,”kata Dani.

 

 

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Sebar Isu Hoax PKI, Guru SMAN di Lebak Diciduk Mabes Polri

BERITA TERKAIT

gbfd kgkg

INILAH SERANG

996 dibaca
Pemkab Serang Raih Penghargaan Atas LPPD dari Mendagri
588 dibaca
Sekda Kabupaten Serang Ingatkan OPD Susun Program 2023 harus Tepat Sasaran

HUKUM & KRIMINAL

311 dibaca
Sopir Angkutan Umum Nyambi Jualan Sabu
966 dibaca
ODGJ, Pembakar Mushaf di Masjid Baiturahman Diamankan

POLITIK

1818 dibaca
Iti-Ade Menang di Kecamatan Cikulur, Ini Kata Warga
1435 dibaca
Akademisi Unma Dorong DPRD Pandeglang Gunakan Hak Angket
Top