Jumat, 03 Oktober 2025

Pacar Hamil, Oknum Pelajar di Pandeglang Dipenjara

[foto ilustrasi/net]
Minggu, 05 Jan 2020 | 23:52 WIB - Pandeglang Hukum & Kriminal

lBC, Pandeglang – Akibat nonton film porno, dua pelajar di Kabupaten Pandeglang nekad melakukan hubungan layaknya suami isteri. Akibat perbuatan terlarang ini, NA (16 tahun), dinyatakan positif hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu, sedangkan sang pacar NN (16 tahun), terpaksa harus mendekam di dalam sel Polres Pandeglang.

Diperoleh keterangan, perbuatan mesum dua pelajar ini terungkap setelah ibu tiri dari NA ini memergoki keduanya tengah bercumbu di dalam gazebo belakang rumah NA di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang pada Kamis, 2 Januari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah mengetahui kejadian itu ibu tiri korban langsung melaporkannya pada ayah korban, dan keesokan harinya ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Picung.

"Pelaku dan orangtuanya diminta datang ke Polsek Picung, saat diintrogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita, kepada wartawan pada Minggu, 5 Januari 2020.

Untuk memastikan pengakuan dari pelaku selanjutnya korban NA dicek medis, dari hasil pemeriksaan medis terbukti korban sedang hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu.

"Motifnya tersangka dan korban berpacaran. Karena tersangka sering menonton film porno sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban," jelas Ambarita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan undang-undang tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pacar Hamil, Oknum Pelajar di Pandeglang Dipenjara

INILAH SERANG

691 dibaca
Polres Serang Patroli Cegah Munculnya Geng Motor
281 dibaca
DKBPPPA Kabupaten Serang Bekerja Optimal Tangani Kekerasan Anak

HUKUM & KRIMINAL

1744 dibaca
Rutan Rangkasbitung Ingin Wujudkan Griya Batik Pemasyarakatan
1775 dibaca
Polisi Harap Pelaku Pembacokan Anggota Ormas Menyerahkan Diri

POLITIK

221 dibaca
Andika Upayakan Kuota Loker Industri Kabupaten Serang Prioritas Warga Lokal
1204 dibaca
PBB Usung Ratu Tatu di Pilkada Serang 2020 

PENDIDIKAN

1511 dibaca
Ratusan Mahasiswa La Tansa Mashiro Ikuti Pesantren Kilat
Top