lBC, Pandeglang - Aturan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ternyata mendapat keluhan dari para sopir bus dengan trayek Labuan - X Deres. Pasalnya, dengan pemerintah membuat regulasi untuk melarang masyarakat mudik begitu berdampak terhadap perekonomian para sopir.
Sejumlah sopir bus di terminal transit Kadubanen merasa sangat kecewa. Padahal, pada saat idul fitri tiba biasanya angkutan umum kerap menjadi salah satu moda transportasi yang kerap dipadati oleh pemudik.
"Dengan kebijakan seperti itu, tentu berdampak bukan hanya perusahaan tapi kami juga sebagai sopir," kata sopir bus murni Rido dilokasi pada Senin, 19 April 2021.
Menurutnya, dampak pemberlakuan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) pada 2020 lalu masih menyisakan dampak yang memuat pendapatan para sopir menjadi menurun.
"Tahun lalu saat pemberlakuan PSBB, pendapatannya menurun drastis, hingga tidak sama sekali mendapatkan penghasilan jadi tahun kemarin itu, kami para sopir merugi. Kami tak dapat bantuan, baik dari pemerintah maupun perusahaan," ucapnya.
Senada dikatakan Samsudin (47 tahun), sopir bus Asli ia juga mengaku sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah akan adanya larangan mudik, dan dirinya hanya bisa pasrah mengikuti kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah.
"Kalau saya, hanya bisa mengikuti kebijakan yang ada. Kalau pemerintah inginnya kayak gitu, ya saya ikuti saja lah, bagaimana pemerintah saja," katanya.
Dengan adanya aturan yang melarang masyarakat mudik tentunya bakal membuat penurunan terhadap pendapatan nya.
"Bagaimana lagi, aturan dari pemerintahnya seperti itu, pendapatan sudah pasti berkurang. Padahal, setiap jelang lebaran itu banyak harusnya yang mudik jadi pendapatan pun bisa bertambah," tandasnya.[Syam/Ars]