Rabu, 29 Oktober 2025

Kehangatan Jimak pada Istri yang Mengandung

[foto ilustrasi/net]
Jumat, 18 Sept 2020 | 21:04 WIB - Mozaik Islami

KEKHAWATIRAN sebagian orang untuk berhubungan dengan istrinya ketika hamil, bukan masalah baru. Sejak dulu orang sering mencemaskan. Dulu orang-orang Arab juga tidak berani melakukan hal itu karena khawatir akan menimbulkan mudarat terhadap anaknya.

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan kebolehannya. Judamah binti Wahb Al- Asadiyyah menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah pernah bersabda:

"Sesungguhnya aku hampir saja akan melarang ghilah (menyetubuhi istri yang sedang menyusui) sebelum aku ingat bahwa orang-orang Romawi dan Persia biasa melakukan hal tersebut dan ternyata tidak membahayakan anak-anak mereka."

Dalam sebuah hadis diriwayatkan: Seorang laki-laki datang lalu bertanya, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku berazal terhadap istriku."

Rasulullah bertanya, "Mengapa?" Laki-laki itu menjawab, "Aku kasihan terhadap anaknya."

Rasulullah bersabda, "Seandainya hal tersebut membahayakan, maka niscaya orang-orang Persia dan orang-orang Romawi tertimpa bahayanya." (Hadis ini dan hadis sebelumnya diriwayatkan oleh Imam Muslim).

Alangkah panjangnya penantian jika untuk melakukan jima harus menunggu istri melahirkan. Alangkah lamanya waktu, jika selama merawat kehamilan tak ada suami yang membelai. Padahal jima di saat ini dibolehkan. Suami-istri tidak terlarang untuk melakukan jima meskipun perut sudah membesar.

Masalah ini perlu diketahui agar tidak menimbulkan sikap yang tidak tepat hanya karena tidak memiliki pengetahuan. Suami-istri perlu memahami agar dapat mencapai yang terbaik di saat hamil. Semoga dengan demikian, istri tidak merasa tertekan ketika suami memintanya melayani di tempat tidur saat hamil tujuh bulan.

Demikian juga, semoga suami tetap bisa memberi kehangatan jima kepada istrinya yang sedang mengandung, terutama pada trimester kedua.

Sekali lagi, jima ketika istri mengandung bisa tetap dilakukan. Jima selama hamil dan menyusui tidak berbahaya. Seandainya jima di waktu ini membahayakan, bangsa Persia dan Romawi tentu sudah merasakan akibatnya.

[Kupinang dengan Hamdallah/Muhammad Fauzhiel Adhiem/lnilahkoran]

Bagikan:

KOMENTAR

Kehangatan Jimak pada Istri yang Mengandung
gbfd kgkg

INILAH SERANG

1169 dibaca
Dukung Bongkar Korupsi Hibah Ponpes, Ulama Banten Datangi Kejati
1888 dibaca
Bakesbangpol Pastikan Tak Ada Ormas Radikal di Kabupaten Serang

HUKUM & KRIMINAL

2873 dibaca
OTT di Cilegon, KPK Tangkap 10 Orang Salah Satunya Walikota?
2047 dibaca
Ngaku Polwan, Warga Lebak Dicokok Polres Pandeglang

POLITIK

2033 dibaca
DPRD Pandeglang Dalami Perselisihan Tanah di KEK Tanjung Lesung
1197 dibaca
Siap Menangkan Tatu-Pandji, Ini Aspirasi Warga Baros
Top