Rabu, 04 Desember 2024

OTT di Cilegon, KPK Tangkap 10 Orang Salah Satunya Walikota?

Pintu Kantor DPM-PTSP Cilegon pada Jumat 22 September 2017 malam.(Foto Miyatun)
Sabtu, 23 Sept 2017 | 07:44 WIB - Cilegon Nasional Hukum & Kriminal

lBC, Jakarta - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 22 September 2017 malam. Kali ini dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Banten, tim Satgas Penindakan KPK berhasil membekuk seorang kepala daerah di wilayah Provinsi Banten dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai pihak penyuapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepala daerah yang diciduk lembaga antirasuah tersebut adalah Wali Kota Cilegon berinisial IA." Ya Wali Kota Cilegon yang ditangkap," tutur sumber di KPK pada Sabtu, 23 September 2017 pagi.

Usai ditangkap, IA bersama pihak lain yang diciduk telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif." Sampai di KPK sekitar pukul 23.00 an (Wali Kota dan pihak lain yang ditangkap)," imbuh sumber lainnya.

Baca juga: Ini Kronologi OTT Pejabat DPMPTSP Cilegon oleh KPK

Dikonfirmasi secara terpisah, terkait adanya kegiatan OTT tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkannya. Menurut dia, dalam OTT tersebut, pihaknya menangkap sekitar 10 orang yang terdiri dari pihak pemberi suap, penerima suap serta para saksi yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana suap menyuap tersebut.

"Diantaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," terang Febri ketika dikonfirmasi Sabtu, 23 September 2017 pagi.

Terkait motif OTT tersebut, Febri menjelaskan jika kegiatan penindakan yang dilakukan untuk kesekian kalinya tersebut, diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten. "Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," paparnya. 

Saat ini kata Febri, para pihak yang ditangkap sudah di kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1x24 jam untuk ditentukan status hukumnya. "Dalam waktu maksmal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK," pungkasnya.

Sumber:JawaPos

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

OTT di Cilegon, KPK Tangkap 10 Orang Salah Satunya Walikota?

INILAH SERANG

1103 dibaca
Kapolres Serang Santuni dan Buka Puasa Bareng Anak Yatim
604 dibaca
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang Cokok Pengedar dan Kurir Sabu

HUKUM & KRIMINAL

1493 dibaca
Soal Perampokan Swalayan, Kapolsek : Pengelola Tidak Perhatikan Keamanan
1789 dibaca
Tak Miliki Izin, Polisi Sita Petasan dari Pedagang

POLITIK

1973 dibaca
Hasil Real Count KPU Banten, WH-Andika Unggul dari Rano-Embay
1711 dibaca
Pleno Golkar Putuskan tak Pecat Novanto dari Ketum

PENDIDIKAN

2421 dibaca
Saat Acara Germas, Siswa SMPN 2 dan SMPN 4 Pandeglang Adu Jotos
2368 dibaca
Jelang Pencoblosan Cagub -Cawagub Banten, Dindikbud Cairkan Dana BOSDA dan BOS
Top