Rabu, 29 Oktober 2025

Kapolres Serang Kota Bakal Proses Pelaku Persekusi

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin (Foto lnilahBanten/Dok)
Minggu, 18 Feb 2018 | 01:15 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Penyebaran isu tentang PKI yang menggunakan orang gila (tidak waras) sebagai alat untuk melukai para ulama dibeberapa daerah khusus nya di wilayah hukum Polres Serang Kota, membuat Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin turut angkat bicara.

Beberapa kejadian yang terjadi diwilayah hukum Polres Serang Kota adalah bentuk kurangnya kesadaran masyarakat dalam mencerna informasi yang beredar di media sosial (Medsos). Hal ini terbukti dengan terjadinya penganiayaan (persekusi) yang dilakukan masyarakat di Kecamatan Padarincang dan Kasemen beberapa hari lalu terhadap Orang Tidak Dikenal (OTK).

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin meminta masyarakat tidak ada yang terpancing dengan isu yang beredar di Medsos, dan menyerahkan OTK yang dicurigai ke pihak yang berwajib agar dapat ditindak lanjuti.

”Sekiranya terbukti pun tidak ada hak sama sekali untuk menghakimi. Karena ada hukum di negara ini, ” tegasnya, melalui pesan elektroniknya pada Sabtu, 17 Februari 2018.

Komarudin juga mengaku prihatin terhadap tindakan masyarakat yang mengambil inisiatif salah dalam menangani OTK tanpa disertai bukti-bukti yang kuat.

”Apakah semua orang yang tidak dikenal atau tidak bisa menunjukan identitas itu pasti PKI..???. Berarti pada saat kita lupa membawa identitas kita juga PKI…?? ” tanyanya.

Komrudin menjelaskan, sementara untuk kejadian yang semalam pada Jumat, 16 Februari 2018 di Kecamatan Kasemen sudah ditangani. Jika ada dari masyarakat yang tahu atau punya bukti-bukti terkait orang tersebut (PKI), silahkan datang dan laporkan ke polisi.

”Saya akan buktikan untuk memproses siapa saja yang melakukan persekusi. Karena orang gila sekalipun tidak boleh diperlakukan semena-mena. Saya harap masyarakat agar lebih bisa berfikir cerdas dan dewasa. Jangan menggunakan medsos untuk membuat kekacauan,” tandasnya.[Den]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kapolres Serang Kota Bakal Proses Pelaku Persekusi
gbfd kgkg

INILAH SERANG

1288 dibaca
Riky Suhendra Terpilih Jadi Ketua Kesti TTKKDH Kabupaten Serang
1190 dibaca
Dompet Dhuafa  Gelar Workshop Photography dan Animasi Perdana

HUKUM & KRIMINAL

2012 dibaca
Nyabu, Tiga Warga Kabupaten Serang Diringkus
1632 dibaca
Polsek Serang Kota Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster

POLITIK

1660 dibaca
Ini yang Akan Dilakukan Nuraini Jika Demokrat Tak Mengusungnya
2042 dibaca
Andika Ajak MKGR Kota Serang Sukseskan Agenda Golkar Menangi Pemilu 2024
Top