Selasa, 28 Oktober 2025

Ingat Pengendara, Polres Serang Bangun Tugu Knalpot Hasil Razia

Selasa, 20 Apr 2021 | 14:39 WIB - Serang

lBC, Serang – Kepolisian Resor (Polres)  Serang membangun tugu knalpot hasil razia seluruh satuan fungsi serta polsek terhadap sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasinya atau menggunakan knalpot brong.

Tugu knalpot setinggi 4 meter yang berdiri di areal lahan parkir motor ini bertujuan untuk mengingatkan kepada pengendara roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong atau racing yang tidak sesuai spesifikasinya.

"Tugu knalpot ini dibangun untuk mengingatkan pemilik kendaraan roda agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasinya dan dilarang menggunakan knalpot brong atau racing," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono ditemui wartawan di Mapolres Serang pada Selasa, 20 April 2021.

Mariyono mengungkapkan penggunaan knalpot brong sangat menggangu ketenangan masyarakat dan dapat berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mariyono menjelaskan kepolisian tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pihaknya akan menindak kendaraan bermotor dan mengandangkan hingga diganti knalpot standart pabrikan. Untuk menghilangkan penggunaan knalpot brong, pihaknya juga telah melakukan imbauan ke pedagang agar tidak menjualnya lagi.

"Ini sesuai perintah Kapolda Banten, karena sangat menggangu dan rawan terjadinya konflik kamtibmas di wilayah kami. Kami tidak mentolerir pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kita lakukan tindakan dan mengandangkan motor," tandasnya.

Menurut Mariyono, semua motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan boleh diambil setelah diganti dengan knapot standar pabrikan.

"Pasal yang dikenakan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, didenda paling banyak Rp250.000," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan para pengendara agar menghidari balapan motor, terlebih balapan di jalanan umum karena dapat mencelakakan diri sendiri atau orang lain serta mengganggu lalulintas. 

"Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas agar budaya keselamatan semakin meningkat," ajak Mariyono.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Ingat Pengendara, Polres Serang Bangun Tugu Knalpot Hasil Razia
gbfd kgkg

INILAH SERANG

1352 dibaca
Polda Banten Limpahkan Berkas dan 2 Tersangka Mafia Tanah
832 dibaca
PPKM, Polsek Cikande Bagi-bagi Masker

HUKUM & KRIMINAL

1673 dibaca
6 Oknum Anggota Ormas Pengeroyok Polisi Terancam 7 Tahun Penjara
314 dibaca
Gerebeg Toko Kelontongan, Polsek Ciruas Sita Ratusan Botol Miras

POLITIK

1507 dibaca
Upaya Bangun Koalisi Besar, Jaman Ajak Istrinya Borong Partai
309 dibaca
Monitoring Tiga TPS, Bupati Tatu Tegaskan Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang Bermartabat
Top