Sabtu, 18 April 2026

DPD RI Dorong Pemrov Banten untuk Segera Selesaikan Temuan dari BPK RI

Senator asal Provinsi Banten, Andiara Aprilia Hikmat memakai masker.
Kamis, 09 Jul 2020 | 13:15 WIB - Banten Pemerintahan

lBC, Serang - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker), dalam rangka rapat dengar pendapat tindak lanjut Ikthisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019, yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Provinsi Banten pada Kamis, 9 Juli 2020. Hasil dialog, BAP DPD RI mendorong Pemprov Banten untuk segera mneyelesaikan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI), meski meraih wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Kunjungan ini untuk memperoleh informasi dari Pemprov Banten, sejauh mana rekomendasi BPK RI (red-temuan) yang berjumlah Rp1,3 miliar apakah sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas/obyek pemeriksaan, guna menjamin bahwa pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang dapat merugikan negara, telah dilakukan koreksi sebagaimana mestinya. Tapi alhamdulillah Pemrov Banten saat ini sedang berproses,” ujar Pimpinan BAP DPD RI, Angelius Wake Kako kepada wartawan.

Angelius Wake berharap melalui pemantuan langsung yang dilakukan oleh BAP DPD RI dapat menjadi perbaikan ke depan. Sehingga dapat mengurangi terjadinya kerugian daerah akibat penyimpangan peraturan perundang-undangan. “Harus ada perbaikan segera, karena memang tujuan kami datang kesini untuk mengecek apakah hasil temuan BPK ditindaklanjuti atau tidak. Faktanya yang sudah-sudah banyak yang tidak ditindaklanjuti (temuan BPK) itu, ”katanya.

Disisi lain, Pemprov Banten meraih Opini WTP BPK RI atas LHP tahun 2019 tidak sebanding jumlah poengangguran di Banten. “Ini miris, raih WTP tapi pengangguran tertinggi. Diharapakan untuk LHP BPK RI selanjutnya agar dimasukan juga kategori peniliana angka pengangguran atau kemiskinan di daerah,”tukasnya.

Disamping itu, BAP DPD RI juga menyoroti temuan Bank Banten dan PT. Banten Global Development (BGD) sebesar Rp5 miliar, akan tetapi potensinya mencapai Rp40 miliar karena sambil menunggu rekomendasi dari penegak hukum. “Saat ini juga tengah ditangani APH (aparat penegak hukum) kan, kita tidak memiliki kewenangan tapi kami sifatnya mendorong agar tidak ada persoalan,”jelas Angelius Wake Kako Senator Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Turut mendampingi, Andiara Aprilia, senator asal Banten yang menjadi tuan rumah, H.M. Fadhil Rahmi, senator asal Aceh, Abdul Rachman Thaha, senator dari Sulawesi Tengah, Maya Rumantir , senator asal Kepulauan Sulawesi Utara, Habib Zakaria Bahasyim, senator asal Kalimantan Selatan, Bambang Santoso, senator asal Bali, dan Iskandar Muda Baharudin Lopa, senator asal Sulawesi Barat.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi yang diperlukan oleh BAP DPD RI.

“Mengenai temuan dari BPK semua akan kami tindaklanjuti, kemudian juga sudah disampaikan ke DPD RI mengenai komposisi belanja yang sudah diselesaikan. dan beberapa hal secara teknis juga seperti pembangunan di Banten, kami minta dukungan dari DPD RI,” ujarnya singkat.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

DPD RI Dorong Pemrov Banten untuk Segera Selesaikan Temuan dari BPK RI

INILAH SERANG

916 dibaca
DKBP3A Kabupaten Serang Rawat Bayi yang Dibuang Ibu dan Neneknya
4460 dibaca
7 Warga Kabupaten Serang Terserat Ombak di Pantai Pasir Putih, 3 Tewas

HUKUM & KRIMINAL

964 dibaca
Tendang Korban Saat Beraksi, Pelaku Jambret Diringkus Polisi
1211 dibaca
Curi HP, Warga Bandung Dicokok Resmob Polres Serang

POLITIK

1455 dibaca
Polres dan Kodim Satukan Langkah Amankan Pilkada Kota Serang
939 dibaca
Kapolres Serang: Penyelenggara dan Pemilih Wajib Laksanakan Prokes

PENDIDIKAN

161 dibaca
Tahun 2026, Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Guru SMP Swasta
Top