Sabtu, 18 April 2026

Disporapar Peserta Seleksi PPAN dan PPAP untuk Wakil Kabupaten Serang

[Foto Disporapar Kabupaten Serang/Dok]
Senin, 18 Mar 2024 | 14:13 WIB - Serang

lBC, Serang - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) melalui Bidang Kepemudaan dan Olahraga melakukan seleksi Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) dan Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) tingkat Kabupaten Serang Tahun 2024.

Pada kegiatan tersebut akan terpilih sebanyak 2 peserta untuk PPAN dan 2 peserta dari PPAP untuk mewakili Kabupaten Serang ke tingkat Provinsi Banten. Pelaksanaan seleksi bertempat di gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Serang Rau Kota Serang pada 28 Februari 2024.

SDsdSDKepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, kegiatan seleksi PPAN dan PPAP merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas generasi muda memperluas wawasan dan pengetahuan, pengembangan sikap kepemimpinan, disiplin tekad dan semangat yang kuat.

”Kemudian menumbuhkan sikap tanggap terhadap setiap tantangan masa kini dan masa depan. Jadi program PPAN dan PPAP ajang untuk menggali dan mengembangkan potensi pemuda di daerah, sekaligus potensi pemuda Nasional melalui kerjasama internasional,”ujar Anas

cAdapun hasil fasilitasi seleksi yang dilaksanakan Disporapar Kabupaten Serang untuk Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) yakni, Yadi Supriadi asal Kecamatan Baros dan Anindya Yayi WK asal Kecamatan Kramatwatu.

Kemudian untuk hasil fasilitasi seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi yakni Suhiri asal Kecxamatan Ciomas dan Desi Mariana asal Kecamatan Baros.[Adv]

Redaktur: Ahmad Jaenuri
Bagikan:

KOMENTAR

Disporapar Peserta Seleksi PPAN dan PPAP untuk Wakil Kabupaten Serang

INILAH SERANG

1607 dibaca
Bendung Cipasauran Diresmikan, Andika Ingatkan Tanggungjawab Sosial Industri
442 dibaca
Sekda Kabupaten Serang Minta OPD Gunakan Data Disdukcapil

HUKUM & KRIMINAL

3055 dibaca
Warga Curug Temukan Pistol Tak Bertuan
1757 dibaca
Ringkus Gembong Curanmor, 17 Personil Dapat Penghargaan

POLITIK

2066 dibaca
Masyarakat Tidak Terdaftar Bisa Pakai Hak Suara
1611 dibaca
Anggota DPR RI Ini Sebut Aksi Myanmar Biadab

PENDIDIKAN

3863 dibaca
Ketua OSIS SMPN 2 Rangkasbitung di Undang Wagub, Ada Apa?
Top