lBC, Serang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang tetap membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama libur lebaran. Pelayanan online tersebut melalui Aplikasi Serang Tatu (Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu).
“Di aplikasi Serang Tatu itu, kami membuka pelayanan untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, Pendaftaran untuk pembuatan KTP Elektronik dan KIA,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri pada Minggu, 6 April 2025.
Warnerry menuturkan, pelayanan secara online tersebut dibuka dari tanggal 28 Maret sampai 7 April. Dirinya berharap pelayanan berbasis aplikasi ini dapat mepermudah masyarakat dalam mengakaes pelayanan Adminduk meskipun dihari libur.
“Aplikasi Serang Tatu ini sudah berjalan selama satu tahun ini, masyarakat juga susah banyak yang menggunakan aplikasi Serang Tatu,” tuturnya.
Terkait pasca libur lebaran, apakah Disdukcapil akan melakukan razia atau pendataan terhadap pendatang baru, Warnerry mengungkapkan, pasca libur lebaran tentunya secara otomatis banyak masyarakat datang ke Kabupaten Serang, untuk mencari pekerjaan atau mungkin ikut dengan keluarganya.
Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan pendataan penduduknon permanen dengan keliling ke desa – desa dan kecamatan.
“Kemudian, kami akan arahkan mereka untuk mengisi link yang sudah disedikan oleh kementerian, namanya penduduk non permanen,” pungkasnya.