IBC, Lebak-Aparat kepolisan Sektor Panggarangan bersama Anggota Koramil Panggarangan serta kepala desa Ciparahu, melakukan penggerebegan dan pemeriksaan kepada pabrik pembuatan obat herbal dengan merk Bunga Anggrek. Penggerebegan serta pemeriksaan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga tentang adanya aktifitas pembuatan obat herbal dengan menggunakan bahan bahan kimia, selain itu pabrik tersebut juga di duga ilegal, lantaran tidak memiliki izin.
Sekitar hari Rabu 27-Desember-2017 pukul 17.30, aparat gabungan tersebut merangsek masuk kedalam pabrik obat herbal yang terletak di Kampung Cisaweuy, Rt 03/06, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Hasilnya, pada pemeriksaan itu, petugas menemukan bahan bahak kimia sebanyak 9 jenis yang terdiri dari 8 berbahan padat serta 1 berbahan cairan, tak diketahui secara pasti apa saja nama bahan kimia tersebut serta kegunaanya.
“Berdasarkan informasi dari warga, kami akhirnya melakukan pengecekan terhadap rumah atau tempat yang di duga menjadi pabrik pembuatan obat herbal merk Bunga Anggrek. Setelah dilakukan pengecekan, kami menemukan sembilan jenis bahan bahan kimia yang terdiri dari delapan bahan padat dan satu bahan cair,”kata Kapolsek Panggarangan, AKP Tatang serta Dandamil Pangarangan, Kapten Yan Tirtayasa, kepada wartawan dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Kamis 28-Desember-2017.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari karyawan pabrik tersebiut petugas mempunyai bekal informasi diantaranya adalah, pabrik tersebut baru berdiri sekira lima bulan. Selain itu, para pekerjanya juga baru dikerjanya selama empat bulan, dan pemilik dari pabrik tersebut adalah Sdr Baban yang beralamat di Kampung Cisaweuy.
Bahkan ditempat tersebut juga ada salah seorang WNA asal Taiwan yang namanya tidak diketahui, namun ia sudah fasih berbahasa indonesia dan tinggal di Jakarta. Lebih lanjut, bahan bahan kimia yang ada di tempat itu merupakan pindahan dari wilayah Cikande Serang, serta menurut beberapa pengakuan pekerja, bahan bahan kimia itu belum pernah di gunakan.