Jumat, 03 Oktober 2025

Bupati Serang Sampaikan 2 Raperda di Paripurna DPRD

[Foto Diskominfo Kabupaten Serang]
Rabu, 12 Feb 2025 | 17:39 WIB - Politik

lBC, Serang - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, telah menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang berlangsung di gedung dewan setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dua Raperda yang disampaikan oleh bupati meliputi Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Serang Nomor 2 tahun 2018 mengenai penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani dan Perusahaan Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang.

Tatu berharap Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Serang Nomor 2 tahun 2018 dapat mendukung tugas semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan linmas dalam menegakkan Perda Kabupaten Serang Nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat.

”Urusan pemerintahan di bidang trantibum serta linmas yang diserahkan secara atribusi kepada daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah, sehingga daerah berkewajiban merumuskan dalam kebijakan daerah dengan perda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tatu menjelaskan bahwa Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani dan Perseroda BPR Serang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. ”Pemkab Serang terus berupaya mendukung perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Serang,” katanya.

Saat ini, terdapat dua BUMD yang beroperasi dengan baik di Kabupaten Serang, yaitu Perumda Tirta Al Bantani yang bergerak di bidang pelayanan air minum dan PT BPR Serang sebagai lembaga keuangan yang mendukung inklusi keuangan di daerah.

”Keberadaan dua BUMD ini telah berperan penting dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” papar Tatu.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang membahas penyampaian Raperda dari Bupati dan Raperda Prakarsa DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum. Turut hadir para Wakil Ketua DPRD, puluhan anggota dewan, Pj Sekda Rudy Suhartano, serta pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan bahwa setelah penyampaian dua Raperda dari bupati, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan jawaban bupati atas pandangan tersebut.[Ars]

Redaktur: Muhammad Jaya
Bagikan:

KOMENTAR

Bupati Serang Sampaikan 2 Raperda di Paripurna DPRD

INILAH SERANG

1244 dibaca
Brimob Banten Amankan Temuan Granat dan Amunisi Militer
1629 dibaca
Sepanjang Ops Antik, 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Diringkus

HUKUM & KRIMINAL

1803 dibaca
Terjaring OTT, 2 Oknum Pegawai Disdukcapil Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka
1713 dibaca
Jadi Tersangka, Dua Oknum Pegawai Disdukcapil Pandeglang Belum di Berikan Sanksi

POLITIK

387 dibaca
Terpilih Aklamasi, Bahrul Ulum Kembali Pimpin Karang Taruna Kabupaten Serang
180 dibaca
Desk Pilkada Bantu KPU-Bawaslu Ciptakan Kondusifitas Pilbup Serang 2024

PENDIDIKAN

74 dibaca
Kapolres Serang Bagikan Ratusan Buku tentang Ilmu Agama di SDN Sadah
Top