IBC, Lebak - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mengaku blangko KTP elektronik yang telah lama kosong kini sudah tersedia hingga 10 ribu KTP.
Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin mengatakan, sebanyak 10 ribu blangko KTP elektronik sudah tersedia sejak akhir Sepetember 2017. Bahkan, sampai saat ini blangko yang telah terpakai mencapai 7500.
"Itu berarti blangko KTP yang tersisa tinggal 2500 lagi dan itu harus segera habis," kata Ujang, kepada wartawan, Kamis 5-Oktober-2017.
Menurutnya, dalam pembuatan KTP elektronik sama sekali tidak dipungut biaya sepeserpun dan itu bisa dibuktikan. Bahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat yang belum memilki KTP atau yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP agr segera membuat.
"Kami sayangkan terkait isu ada pungutan pembuatan KTP di Disdukcapil itu tidak benar, tapi jika ditingkat desa atau kelurahan tidak tahu karena itu sudah bukan ranah saya," ujarnya.
Lanjutnya, terkait kekosongan blangko KTP yang sering terjadi permasalahannya ada di pusat. Pihaknya hanya melakukan pengajuan saja. Namun, memang ada sedikit hambatan dipencetakan, karena mesin cetak yang dimiliki hanya tiga mesin sehingga tidak bisa banyak yang dicetak.
"Idealnya mesin cetak ada tujuh sampai delapan mesin, sehingga pelayaanan pembuatan KTP bisa lebih cepat," paparnya