lB, Tangerang - Seorang warga negara Tiongkok berinisial LX, berupaya menyelundupkan 2 Kg sabu-sabu dengan cara menyembunyikan di badannya. Namun aksinya gagal setelah diketahui petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigainya.
LX membawa paket sabu itu dari Hongkong. Dia masuk ke Indonesia dengan mengaku sebagai turis sehingga bebas visa. Saat tiba di Bandara pada Jumat, 17 Maret 2017 lalu, petugas yang curiga langsung memeriksanya.
"Ternyata di dalam bajunya dia membawa 10 paket sabu seberat 2 Kg. Sabu itu diikat menggunakan sejenis kemben," jelas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang pada Kamis, 6 April 2017.
Dari penangkapan LX, kemudian dikembangkan ke penerima barang, yakni seorang pria berinisial M, warga Tangerang. M pun ditangkap di hotel kawasan Tangerang.
"Dari pengakuan M dia disuruh oleh R yang saat ini masih buron. Kami masih selidiki lebih dalam kasus ini," pungkasnya.[Tangerangnews]