lBC, Serang – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah memastikan akan menambah bantuan bangunan untuk keagamaan pada tahun 2020 mendatang. Mengingat, di Kabupaten Serang banyak pondok pesantren (ponpes) khususnya salafi yang butuh bantuan bangunan dan pemerintah daerah (pemda).
“Dari tiga tahun lalu, tahun 2017 membantu untuk satu ponpes, tahun 2018 5 unit, dan tahun 2020 nanti sebanyak 20 unit, mudah-mudahan anggarannya semakin bertambah jadi bisa lebih banyak lagi. Karenanya, kondisi ponpes di Kabupaten Serang banyak sekali terutama salafi butuh bantuan dari pemda,”ujar Tatu.
Hal itu disampaikan Tatu usai meresmikan Majelis Ta’lim dan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Al-Bidayah Citanggohgor di Desa Pasanggahan, Kecamatan Pabuaran pada Selasa, 29 Oktober 2019. Majelis Ta’lim Al-Bidayah Citanggohgor yang dibangun Pemkab Serang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB).
Sambungnya, bahwa peresmian pembangunan majelis ta’lim bagian kecil dari ponpes yang ada. Program bantuan hibah barang ini merupakan salah satu program di Dinas Perkim untuk bantuan ponpes, majelis ta’lim, kegiatan-kegiatan keagamaan yang langsung di desain langsung dan dibangun oleh Dinas Perkim dipihak ketigakan dengan penunjukan langsung.
“Jadi pemilik ponpes atau majelis ta’lim tinggal langsung menggunakan, tidak diberikan dalam bentuk anggaran. Karena kalau berbentuk anggaran itu harus ada mekanisme tersendiri melalui online yaitu melalui SerangOpen,”terang Tatu.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan Pendidikan pada DPKPTB Kabupaten Serang, Deni Hartono menambahkan, tahun 2019 ini untuk 13 lokasi semua sudah selesai dilaksanakan. “Untuk anggarannya rata-rata Rp200 juta setiap bangunan,”ujarnya.
Bantuan tersebut, sebutnya, berdasarkan pengajuan berupa proposal yang diajukan pada tahun sebelumnya. Sedangkan peruntukannya yang sudah tercatat di proposal dan di verifikasi lapangan. “Jadi bantuannya bukan hanya untuk majelis ta’lim, ada juga yang buat kamar santri, ruang kelas, dan lainnya yang sifatnya untuk kegiatan keagamaan,”jelasnya.
Dijelaskannya lagi, kriteria ponpes atau hanya majelis yang mendapatkan bantuan berdasarkan hasil verifikasi lapangan saja. Yang pasti, lebih kepada kebutuhan prioritas layak atau tidak untuk dibantu.
“Seperti tahun ini di Desa Seuat, Kecamatan Petir ada Majelis Ta’lim jamaahnya lebih dari 80 orang tapi bangunannya mengkhawatirkan. Nah yang seperti itu yang kita bantu,”terang Deni.[Ars]