Senin, 02 Desember 2024

Aku Memasukkan Jari ke Vagina Istri, Bolehkah?

(Foto Ilustrasi)
Jumat, 03 Feb 2017 | 23:15 WIB - Mozaik Islami

PERTANYAAN seputar hubungan suami istri memang sangat banyak yang menggelitik. Namun bukanlah Islam bila tak membahas hal semacam itu. Salah satu pertanyaan yang pernah diajukan ialah mengenai kebiasaan suami memasukkan jarinya ke dalam kemaluan istri.

Bagaimanakah syariat memandang hal ini? Menurut Ustaz Ammi Nur Baits, suami-istri diperbolehkan untuk menikmati anggota badan masing-masing, agar bisa membangkitkan syahwat, selama menjauhi dubur dan kemaluan ketika haid atau nifas. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi seorang suami untuk memasukkan jarinya ke kemaluan istri. Terlebih jika ini dalam rangka memuaskan pasangan

Hanya saja, perlu dipahami bahwa para ulama mengingatkan, perbuatan semacam ini tidak sejalan dengan akhlak yang mulia dan tabiat yang baik. Allah telah memberikan syariat terbaik dalam masalah ini, dengan dihalalkannya jimak (hubungan intim). Sebagai hamba-Nya yang baik, selayaknya kita mencukupkan diri dengan hal-hal yang Allah halalkan.

Catatan: Jika yang disentuh adalah bagian luar kemaluan istri dan tidak sampai memasukkan jari, seperti memegang klitoris, atau kegiatan semacamnya, maka para ulama menegaskan bahwa hal itu diperbolehkan.

Allahu alam. [Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah]

Bagikan:

KOMENTAR

Aku Memasukkan Jari ke Vagina Istri, Bolehkah?

INILAH SERANG

1382 dibaca
836 Calon Jamaah Haji Jalani Tes Kesehatan
1737 dibaca
Polda Tangkap Tujuh Pelaku Penyebar Isu PKI dan Ujaran Kebencian

HUKUM & KRIMINAL

894 dibaca
DPO Pelaku Curanmor dan Spesialis Bobol Rumah Diringkus
1830 dibaca
Polda Banten Pastikan Jalur Lintas Joko Widodo Steril

POLITIK

1979 dibaca
Gerindra Lebak Daftar ke KPU
1553 dibaca
Tatu-Pandji Tunjuk 9 Orang Tim Advokasi Hukum

PENDIDIKAN

932 dibaca
Dukung PTM, BPBD Kabupaten Serang Bagikan 20 Ribu Masker
Top