lBC, Serang - Bandar judi toto gelap (Togel) beromset miliaran rupiah berinisal Ma, dikhabarkan diringkus Tim Bareskrim Mabes Polri dilokasi pengepulan togel di Serang Timur, tepatnya di sekitar Cikande Asem, Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Bersama sang bandar, personil Mabes Polri juga dikhabarkan mengamankan sejumlah karyawan yang diduga merupakan kaki tangan Ma.
"Betul, kemarin siang (Selasa, 27 Maret 2018) ada penggerebegan oleh Mabes Polri. Ketua RT setempat juga memberitahu saya," ungkap Wakapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Rabu, 28 Maret 2018.
Diperoleh keterangan, aksi penggerebegan oleh Tim Mabes Polri di lokasi pengepulan judi togel ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Selain mengamankan Ma, dari lokasi penggerebegan, polisi juga mengamankan sekitar 8 orang yang diduga kaki tangannya. Namun sejauh ini belum diketahui barang bukti yang diamankan petugas.
Berdasarkan keterangan, Ma merupakan satu-satunya bandar togel yang masih berani beroperasi dengan pengecer yang tersebar dibeberapa wilayah kabupaten/kota di Banten. Omset judi togel yang dikelola pria asal Sumatera Utara ini tak kurang dari Rp100 juta hingga Rp200 juta sehari.
Lokasi yang jauh dari perkampungan, menjadikan lokasi pengepulan judi togel ini tak tercium aparat ataupun masyarakat setempat. Khabarnya untuk memonitor tamu-tamu tak dikenal Ma memasang kamera monitor di pintu gerbang.
Menanggapi adanya penangkapan bandar togel, Ketua MUI Provinsi Banten AM Romli mendukung langkah aparat keamanan untuk memberangus segala bentuk perjudian di Banten. Bahkan AM Romli pun meminta aparat penegak hukum untuk menghukum para bandar judi togel ini dengan hukuman yang berat sesuai perundang-undangan.
"Judi kan salah satu yang merusak masyarakat, oleh karenanya saya sangat mendukung langkah penangkapan yang dilakukan Polri. Dan saya berharap para bandar judi ini dapat dihukum berat tapi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkap AM Romli.