lBC, Serang –Gedung SMPN 1 Mancak, Kabupaten Serang hingga kini maish disegel oleh ahli waris lahan, Aris Rusman bin Jainul. Dampaknya, ratusan siswa-siswi terpaksa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di Gedung SMAN 1 Mancak.
Diketahui, penyegelan lahan oleh ahli waris bukan kali pertama. Melainkan, sudah kali ke empat. Alasan penyegelan, ahli waris mengaku lahan sekolah sampai saat ini tidak ada titik temu terkait sengketa lahan tersebut.
Atas insiden itu, masyarakat mancak yang mengatasnamakan sebagai alumni SMPN 1 Mancak menyampaikan somasi kepada Aris Rusman. Sebab, tindak tersebut mengganggu ketertiban umum.
“Penyegelan Gerbang SMPN 1 Mancak saat ini merupakan tindakan melawan hukum, dapat di kategorikan sebagai penyerobotan lahan, dan mengganggu ketertiban umum,”tegas salah satu alumni, Wahyu Malisi dalama keterangan tertulisnya pada Senin, 15 Oktober 2019.
Oleh karena hal tersebut, pihaknya menyampaikan somasi kepada yang bersangkutan (ahli waris) dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam (3x 24 jam), agar membuka gerbang tersebut. “Apa bila somasi ini tidak di indahkan, kami atas nama masyarakat Mancak akan mengajukan untuk melaporkan saudara kepada pihak kepolisian,”ancam Wahyu Malisi.
Menurut informasi yang didapatnya terkait lahan tersebut, bahwa proses gugatan perdata atas lahan SMPN 1 Mancak yang di lakukan ahli waris, Aris Rusman kepada Pemda Kabupaten Serang telah diputuskan oleh pengadilan bahwa ahli waris telah menjual sebidang tanah tersebut kepada Pemda Kabupaten Serang yang di peruntukan mendirikan bangunan SMPN 1 Mancak.
Bahwa, sambungnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang dan di kuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten dan Mahkamah Agung (MA), bahwa gugatan ahli waris tidak memiliki bukti yang sah. MA telah memenangkan Pemda Kabupaten Serang atas kepemilikan lahan SMPN 1 Mancak tersebut.
“Oleh karena itu, kepada ahli waris apa bila masih memiliki bukti-bukti atas hak pada tanah tersebut agar menempuh jalur hukum kembali apa bila masih ada peluangnya,”ujarnya.
Wahyu menambahkan, saat dirinya bersama para tokoh pemuda dan masyarakat tengah berkumpul membahas serta menyikapi permaslahan lahan SMPN 1 Mancak.