IB, LEBAK-Sejumlah warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak meminta kepada aparat untuk menghentikan kegiatan rencana pembangunan kandang Ayam yang berlokasi di Kampung Cipurut, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Pasalnya, pembangunan kandang Ayam yang berdiri dilahan seluas dua hektar tersebut diduga belum mengantongi izin dari masyarakat sekitar, hal ini dikarenakan pihak pengelola kandang tersebut tetap saja melakukan rencana pembangunan, akan tetapi izin dari masyarakat sekitar belum ada.
"Kami meminta kepada petugas terutama Satpol PP untuk segera menghentikan aktifitas pembangunan kandang Ayam tersebut, lantaran belum mengantongi izin resmi. Namun meski demikian, pihak pengelola masih saja melanjutkan pembangunannya, saat ini prosesnya masih dalam pemerataan tanah,”kata Eli Sahroni, ketua Korcam Jaringan relawan untuk masyarakat (Jarum) Cikulur kepada wartawan dikediamannya pada Rabu malam 19 Juli 2017.
Kata Eli lagi, sesuai dengan peraturan, setiap pembangunan kandang Ayam haruslah terlebih dahulu memiliki izin, mulai dari izin lingkungan dari masyarakat, sampai dengan pemerintah daerah. Ia berharap, agar pemerintah daerah berlaku sama, lantaran di daerah lain juga, jika salah satu usaha tidak memiliki izin, maka tidak akan diperbolehkan membuka usaha. Termasuk usaha peternakan Ayam yang berlokasi di sekitar Kecamatan Cikulur.
“Ditempat lain juga begitu, kandang Ayam yang tidak memiliki izin sudah ditutup oleh pemerintah. Kami berharap hal tersebut juga berlaku untuk rencana pembuatan kandang ayam di Kampung Cipurut ini, jika tidak memiliki izin, maka harus segera di hentikan kegiatannya,”kata Eli lagi.
Lebih lanjut ia mengharapkan agar masyarakat jangan terlena serta memberikan izin lingkungan dengan mudah, karena harus dikaji lebih dahulu terkait efek yang ditimbulkan akibat keberadaan kandang ayam. Lantaran, berdasarkan pengalaman, jika sudah berdiri, maka bibit bibit penyakit bisa timbul akibat dari limbah kandang Ayam yang berasal dari kotoran ayam, mengingat kerap kali mengundang lalat hijau dan nyamuk dan nyamuk. Apalagi, jarak antara kandang tersebut sangat berdekatan dengan perumahan penduduk.
“Kami mengharapkan agar warga tidak terbuai dengan janji pengusahan peternak Ayam, lantaran, kalau sudah diterbitkan izin, mereka sudah tidak perduli lagi dengan keadaan lingkungan. Intinya, warga harus detail sebelum memberikan izin, lantaran jarak antara perumahan dengan kandang ayam relative dekat,”kata dia lagi.