lBC, Cilegon – KPK menggelar jumpa pers setelah melakukan operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditetapkan jadi tersangka penerima suap.
"KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu 23 September 2017.
Pasca penetapan tersangka tersebut, warga Cilegon mendesak agar lembaga anti rasuah tersebut mengusut tuntas. Selain itu, KPK juga didesak agar menggali harta kekayaan orang nomor satu di kota baja itu yang kemungkinan masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Keluarga Bantah Terjaring OTT, Walikota Cilegon yang Datangi KPK
“Sebagai warga Cilegon saya menyebut Innalilahi Wainnailaihi Roojiuun. Ini suatu musibah yang memperihatinkan ini kejadian yang kedua kalinya pada pemerintahan dulu dan sekarang sama-sama beurusan dengan KPK,”kata warga Cilegon, Evi Shofawi Hayz saat menghubungi IBC pada Senin, 25 September 2017.
Baca juga: OTT di Cilegon, KPK Tangkap 10 Orang Salah Satunya Walikota?
“Artinya buah jatuh tidak jauh dari pohonnya sebuah kebenaran dan keperihatinan. Saya mengapresiasi KPK, dan seharusnya menyasar ke bagian permasalahan lain yang ada di Cilegon,” pintanya.
Baca juga: Ini Kronologi OTT Pejabat DPMPTSP Cilegon oleh KPK
Evi Shofawi Hayz yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyebutkan, bahwa kejadian OTT KPK sudah terang ini sebagai pintu masuk walaupun OTT hanya ratusan juta rupiah saja.
“Mudah-mudahan KPK bisa menggali mulai dari kekayaan walikota Iman Ariyadi dan segala macamnya TPPU. Ini karena sangat ketara sekali, jangan pandang bulu. Kalau bisa semua sikat kroni-kroninya di dinas-dinas,” tegasnya.
Baca juga: OTT Wali Kota Cilegon Diduga Terkait Izin Kawasan Industri
Kembali lagi, pihaknya merasa perihatin atas OTT yang dilakukan KPK agar bisa menjadi pembelajaran bersama. “Masyarakat jangan bodoh, koruptor ya koruptur, bukan dianggap seperti pahlawan. Jangan nanti keluar disambut seperti pahlawan. Ini bayaran atas yang dilakukannya memakan yang bukan haknya untuk memperkaya sendiri,” tukas Evi Shofawi Hayz.