lBC, Serang - Polda Banten dan Polres Serang terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat kurang mampu. Pada Selasa, 26 Maret 2019, personil Polres Serang mendistribusikan paket sembako hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah penghasilan keluarga besar anggota kepada warga yang tidak mampu di lima Kecamatan yakni Ciruas, Kopo, Carenang, Binuang dan Petir di Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan kegiatan sosial ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI nomor 52 tahun 2014 tentang cara dan syarat perhitungan zakat mal, zakat fitrah serta perdayagunaan zakat untuk usaha produktif.
"Berdasar Permenag ini, kami melakukan himbauan menunaikan zakat pendapatan bagi anggota dan PNS yang beragama muslim untuk disalurkan kepada sauadara-saudara kita yang kurang mampu," terang Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menambahkan, tak kurang dari 10 kepala keluarga dari kalangan kurang mampu dan umumnya berusia diatas 55 tahun, menerima paket sembako yang dibagikan langsung oleh personel dari Polres Serang dan jajarannya. "Penyaluran bantuan dilakukan oleh personil polsek setempat," kata Indra Gunawan.
Kegiatan ini, Polri langsung turun ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan, sehingga kehadiran Polri dirasakan secara langsung dengan memberikan bantuan.
"Mudah-mudahan dengan bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan membantu untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang menerima," tandasnya.