lBC, Serang - Warga Kampung Kagulon, Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Senin, 5 Februari 2024 sore, dikejutkan dengan penemuan bayi dalam kantong kresek di pinggir jalan.
Bayi dengan tali pusar yang masih menempel di perut diduga hasil hubungan hubungan gelap yang sengaja ditelantarkan oleh orang tuanya. Saat ini berjenis kelamin laki-laki berada di Puskesmas Ciruas untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penemuan bayi dalam kantong kresek ini mendapat perhatian dari Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. Didampingi Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib, Kapolres mendatangi puskesmas untuk melihat langsung kondisi bayi.
Kepada petugas medis di puskesmas, Kapolres yang akrab disapa Condro ini mengungkapkan keinginannya untuk merawat dan mengadopsi agar bayi mendapatkan pengasuhan seperti bayi lainnya yang dirawat orangtua kandungannya.
"Saya berkeinginan mengadopsi, jika diperbolehkan. Jika niat ini terlaksana, saya akan melakukan produser sesuai peraturan yang ditentukan oleh instansi yang berwenang," ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa kasus penemuan bayi kini ditangani Unit Reskrim Polsek Ciruas dibantu personil Satreskrim Polres Serang untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang darah dagingnya sendiri.
Pihaknya juga telah mengerahkan personil Bhabinkamtibmas untuk membantu mendatangi tempat kontrakan maupun kos-kosan untuk mendapatkan informasi pelaku yang tega membuang bayinya.
"Kasus penemuan bayi ini masih dalam penyelidikan. Kami masih mencari informasi tentang pelakunya dan diharapkan dapat segera terungkap," tandasnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika menemukan mendengar atau mengetahui warganya yang hamil tanpa diketahui kapan dan dimana melakukan persalinannya.
"Kami mengimbau pada masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika ada warga yang dicurigai sebagai pelakunya," tegasnya.