Kamis, 07 November 2024

Warga Cilegon Mengaku Malu Wali Kotannya Ditangkap KPK

Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi (Foto Istimewa)
Sabtu, 23 Sept 2017 | 09:01 WIB - Cilegon Hukum & Kriminal

IBC, Cilegon - Warga Kota Cilegon kaget mendengar Wali Kotanya Tubagus Iman Aryadi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 22 September 2017 malam. Hal itu karena anak dari Tubagus Aat Syafaat tersebut dikenal dekat dengan warganya.

Beragam komentar disampaikan warga Cilegon terutama di media sosial Facebook. Kebanyakan mereka mengaku malu atas peristiwa tersebut. Tidak hanya itu, ada sejumlah masyarakat yang mengaku bersyukur atas tertangkapnya istri dari Ida Iman itu. Sebab, sedikit demi sedikit koruptor koruptor pencuri warga Cilegon berkurang.

"Kabar berhembus TG dan DT di OTT. Semoga tidak sampai putera pada anak Sang "Rama", sehingga membuktikan bahwasanya penjahat dan kejahatan itu juga bagian dai genetika," tulis akun Firdaus, Sabtu 23 September 2017.

Tidak tahu, apa maksud dari postingan tersebut. Yang pasti, status itu ditulis sebagai bentuk kekecewaan dirinya kepada Wali Kota Cilegon.Baca juga:OTT di Cilegon, KPK Tangkap 10 Orang Salah Satunya Walikota?

Senada dikatakan, warga Cibeber, Aip Syafillah. Menurutnya, sejak dulu, potensi korupsi dilakukan oleh Kepala Daerah di Kota Cilegon memang sangat besar. Sebab, hampir semua pola yang diberlakukan oleh mantan Aktivis salah satu Organisasi Mahasiswa tersebut lebih memprioritaskan keluarganya dan memperkaya diri semata.

"Mendengar informasi ini, kami warga Cibeber langsung mengucapkan kata Innalillahi wa innailaihi rajiun. Smua dari Allah dan akan kembali lagi kepada Allah. Ini musibah besar yang dihadapi Kota Cilegon. Karna orang nomor satu di Cilegon terkena tersandung KPK. Rasanya sedih dan malu," katanya kepada IBC, Sabtu 23 September 2017 pagi.

Ia masih tidak menduga Wali Kota yang menurut sebagian masyarakat pro rakyat itu bisa tertangkap oleh KPK. Memang kata dia, di Kota Cilegon, akar dinasti yang diciptakan keluarga Tb. Aat Ayafaat sangat menonjol. Sehingga wajar menurut dia, di Pilkada Serentak 2015 lalu, Tb Iman Aryadi memenangkan kembali perhelatan lima tahunan tersebut.

"Sedihnya kepala daerah kita terlibat OTT dan malunya sebagai masyarakat Cilegon malu dengan kasus OTT. Ko bisa Wali Kota Cilegon kena kasus OTT," ujarnya seolah tidak percaya.Baca juga:Ini Kronologi OTT Pejabat DPMPTSP Cilegon oleh KPK

Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 22 September 2017 malam. Kali ini dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Banten, tim Satgas Penindakan KPK berhasil membekuk seorang kepala daerah di wilayah Provinsi Banten dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai pihak penyuapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepala daerah yang diciduk lembaga antirasuah tersebut adalah Wali Kota Cilegon berinisial IA." Ya Wali Kota Cilegon yang ditangkap," tutur sumber di KPK pada Sabtu, 23 September 2017 pagi.

Usai ditangkap, IA bersama pihak lain yang diciduk telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif." Sampai di KPK sekitar pukul 23.00 an (Wali Kota dan pihak lain yang ditangkap)," imbuh sumber lainnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, terkait adanya kegiatan OTT tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkannya. Menurut dia, dalam OTT tersebut, pihaknya menangkap sekitar 10 orang yang terdiri dari pihak pemberi suap, penerima suap serta para saksi yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana suap menyuap tersebut.

"Diantaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," terang Febri ketika dikonfirmasi Sabtu, 23 September 2017 pagi.

Terkait motif OTT tersebut, Febri menjelaskan jika kegiatan penindakan yang dilakukan untuk kesekian kalinya tersebut, diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten. "Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," paparnya. 

Saat ini kata Febri, para pihak yang ditangkap sudah di kantor KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1x24 jam untuk ditentukan status hukumnya. "Dalam waktu maksmal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK," katanya.

Reporter: Abdul Rahman Ahdori
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Warga Cilegon Mengaku Malu Wali Kotannya Ditangkap KPK
iukir7

INILAH SERANG

1712 dibaca
Mayat Tak Dikenal di Saluran Irigasi Tanara
1585 dibaca
Rumah Rampung Dibangun, Warga: Terima Kasih Ibu Bupati Serang

HUKUM & KRIMINAL

887 dibaca
Tak Pakai Masker, Belasan Pengendara Disanksi
1337 dibaca
Empat Pengedar dan Pengguna Narkoba Diringkus

POLITIK

1836 dibaca
Rekomendasi Nasdem ke Iti? Yanto : Ketua DPC di Panggil DPP Hari Ini

PENDIDIKAN

1715 dibaca
Wow, Plt Camat Wanasalam Tak Tahu Persis Harga NJOP di Sekitar Lahan Fillial SMK
Top