lBC, Serang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, M Nawa Said Dimyati mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk transparan dalam menyajikan data masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Menurutnya, transparan itu akan menjadi keberhasilan dalam melakukan mitigasi bencana pandemi Covid-19. Terlebih di masa penerapan PPKM Darurat.
"Kejujuran adalah kunci keberhasilan, pun dalam mitigasi bencana covid-19. Bagaimana akan menghasilkan kebijakan yang tepat apabila dihasilkan dari data yang tidak akurat," ujar Nawa dalam keterangan tertulisnya pada Ahada, 11 Juli 2021.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, banyak masyarakat yang positif Covid-19, namun tidak masuk dalam data yang disampaikan melalui website masing-masing daerah seperti di Banten.
Hal itu kata Nawa, dibuktikan dengan berdasarkan informasi di derah pemilihannya. Disebutnya, data yang disampaikan melalui website resmi tersebut tidak seimbang dengan jumlah positif Covid-19 yang ada di lapangan.
"Di web hanya sedikit, kalau didata semuanya termasuk yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri datanya lebih banyak, ketua RT dan RW lebih mengetahui data di masing-masing wilayahnya," ungkapnya.
Dilain hal, Nawa juga menyampiakan, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah mempunyai tanggungjawab memenuhi kebutuhan dasar yang melalukan karantina.
"Pasal 52 ayat 1 dan 2 UU No 6 tahun 2018 sudah jelas menyebutkan, itu amanat undang-undang. Ini harus dijalankan, kalau tidak terdata oleh Pemeirntah bagaimana undang-undang tersebut bisa dijalankan, datanya aja enggak ada," pungkasnya. [Adv]