Kamis, 23 Januari 2025

Wagub Banten: Prokes Covid 19 Kunci Keberhasilan Pilkada 2020

Senin, 30 Nov 2020 | 19:34 WIB - Banten Serang Politik

lBC, Serang - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, penerapan protokol kesehatan covid 19 menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara KPU, Bawaslu, Perangkat Daerah Kabupaten/ Kota, TNI, Polri, civil society dan media massa agar bersama-sama berkomitmen mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Ini agar kesehatan serta keamanan warga tetap terjaga, dan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target yaitu mencapai 75 persen," kata wagub saat menjadi narasumber dalam talkshow tentang Pilkada Serentak 2020 di Banten yang digelar TVRI di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Senin, 30 November 2020. Hadir narasumber lainnya Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dan Ketua KPU Banten Wahyul Furqon.

Dikatakan wagub, Pemerintah Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan TNI, POLRI dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten. Untuk itu, wagub meminta penyelenggara Pilkada Serentak pada 2 Kabupaten dan 2 Kota di Provinsi Banten untuk juga selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, baik tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. "Koordinasi ini untuk bagaimana penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Banten," ujarnya.

Lebih jauh wagub mengungkapkan, evaluasi masa kampanye juga sudah dilakukan berdasarkan bagaimana penerapan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten.

Wagub berkeyakinan penerapan protokol kesehatan covod 19 berjalan dengan baik selama masa kampanye. Hal itu mengingat Pilkada Serentak 2020 di Banten diikuti oleh kandidat petahana yang sebelum masa cuti kampanye selaku Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah di Kabupaten/ Kota telah menerbitkan Peraturan Bupati/ Wali Kota terkait Penerapan Disiplin protokol kesehatan, sebagai tidak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meminta masyarakat dan para pendukung calon di Pilkada tahun 2020 agar mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.

Menurut Fiandar, pada proses penghitungan suara hasil pencoblosan menjadi tahapan yang paling rawan terjadinya kerumunan massa.

Untuk itu, Fiandar meminta kepada masyarakat agar menyaksikan dan menunggu hasil penghitungan suara dari rumah-masing-masing baik dari layar televisi maupun internet.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Wagub Banten: Prokes Covid 19 Kunci Keberhasilan Pilkada 2020

INILAH SERANG

1593 dibaca
Lalu Athrussalam Bantah Sebar Stiker di Masjid-Masjid
1686 dibaca
PKS Keukeuh Usung Najib Hamas di Pilkada Serang 2020

HUKUM & KRIMINAL

1976 dibaca
Dua Kali Masuk Bui, Pelaku Curanmor Ini Tak Kunjung Jera
1507 dibaca
Memilukan, Gadis 14 Tahun Warga Kabupaten Serang Diperkosa

POLITIK

1831 dibaca
Wahidin Tanya Rano Soal IPM Banten yang Tak Capai Target
1552 dibaca
PSU di 15 TPS, WH-Andika Peroleh 2362 Rano-Embay 1965

PENDIDIKAN

556 dibaca
Bupati Serang: Kita Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
1615 dibaca
Kemdikbud Minta Kepala dan Pengawas Sekolah Berprestasi Sebarkan Praktik Baik
Top