Rabu, 15 Januari 2025

Wagub Andika dan Istri Dipastikan Menjadi Pemilih di Pilkada Kota Serang

Andika Hazrumy dan istri Adde Rosi saat berbincang bersama Komisioner KPU Kota Serang dan Banten di Jalan Bhayangkara No 51 Cipocok Jaya, Kelurahan/Kecamatan Cipocok Jaya pada Selasa, 30 Januari 2018 sore.(foto ist)
Selasa, 30 Jan 2018 | 20:04 WIB - Serang Politik

lBC, Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan istri, Adde Rosi Khaerunisa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, dipastikan menjadi pemilih dalam Pilkada Kota Serang 2018. Kepastian tersebut di dapat melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada TPS (tempat pemungutan suara) 14 Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, di kediaman Andika, di Jalan Bhayangkara No 51 Cipocok Jaya, Kelurahan/Kecamatan Cipocok Jaya pada Selasa, 30 Januari 2018 sore.

“Dengan telah dicoklit ini, Pak Wagub dan Ibu dipastikan sebagai pemilih pada Pilkada Kota Serang 2018,” kata Ani, PPDP di TPS 14 Kelurahan Cipocok Jaya yang didampingi Liah Culiah, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cipocok Jaya, saat mendatangi kediaman Andika. Tampak mendampingi mereka, Komisioner KPU Kota Serang M Iqbal dan Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri.

Dijelaskan Syaeful, kehadiran dirinya dan Iqbal dalam proses coklit di kediaman Wagub, selain untuk mendampingi petugas, juga untuk memastikan dokumentasi proses coklit yang diperlukan KPU pusat.

“Jadi KPU di Indonesia telah mendapatkan semacam rekor karena telah melakukan proses pendataan pemilih yang disebut sebagai yang terbesar di dunia. Nah, sekarang saya ditugasi untuk memastikan pendokumentasian proses coklit kepada para tokoh di Banten, salah satunya ya ke Pak Wagub ini,” papar Syaeful.

Lebih jauh Syaeful mengatakan, coklit adalah salah satu tahapan pemilu sebagai rangkaian untuk mendapatkan data pemilih tetap (DPT) di pemilu. Coklit terhadap Andika dan istri saat ini seperti yang juga dilakukan kepada seluruh warga Kota Serang, kata dia, adalah dalam rangka untuk penetapan DPT di Pilkada Kota Serang 2018. “Nantinya DPT ini juga yang akan digunakan untuk Pemilu 2019, karena memang waktunya berdekatan,” imbuhnya.

Syaeful menjelaskan, proses coklit dilakukan dengan berbasis Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) milik Kementerian Dalam Negeri yang merupakan kompilasi dari data milik pemerintah daerah. Dengan menggunakan data DP4 ini, petugas melakukan coklit ke setiap rumah warga calon pemilih.

“Dalam proses coklit ke rumah-rumah itu akan dipastikan siapa-siapa pemilih di rumah tersebut, untuk kemudian hasil coklit ini yang akan dijadikan DPS (daftar pemilih sementara),” ujarnya.

Tahapan selanjutkan, kata Syaeful, adalah DPS akan diumumkan kepada warga, sehingga warga bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih atau tidak, untuk kemudian DPS tersebut dapat ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang akan dipergunakan dalam pemilu atau pilkada.

Untuk di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya sendiri, di mana wagub tinggal, dilaporkan saat ini proses coklit telah mencapai 50 persen dari data DP4 Kecamatan Cipocok Jaya yang sebanyak 64 ribu pemilih.  Syaeful optimistis proses coklit secara keseluruhan di kabupaten/kota di Banten yang akan menggelar pilkada pada tahun ini dapat selesai tepat waktu, yakni pada 18 Februari mendatang.

Sementara itu, Wagub mengajak warga kabupaten/kota di Banten yang daerahnya melaksanakan pilkada pada tahun 2018 ini agar ikut mensukseskan semua tahapan pilkada. “Termasuk tahapan coklit ini. Ini agar proses demokrasi berupa pilkada ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin sesuai dengan yang diharapkan,” kata Wagub.

Wagub mewanti-wanti agar warga memanfaatkan suara yang dimilikinya dengan sebaik-baiknya mengingat suara pemilih akan sangat menetukan kualitas pemilu. Andika merasa perlu mengimbau hal tersebut, mengingat saat ini di 3 dari 4 kabupaten/kota yang melaksanakan pemilu pada tahun 2018 hanya memunculkan calon tunggal, alias akan ada pilihan “kotak kosong” yang juga bisa jadi pilihan warga pemilih.

Untuk diketahui, ketiga kabupaten/kota dengan calon tunggal itu adala Kabupaten Lebak dengan calon tunggal pasangan incumbent, Iti Jayabaya- Ade Sumardi; Kabupaten Tangerang yang juga hanya memunculkan calon tunggal incumbent yaitu Ahmad Zaki Iskandar-Mad Romli (non incumbent); dan Kota Tangerang dengan incumbent Arief Wismansyah-Syahrudin. Sementara di Kota Serang, muncul 3 pasang calon yaitu Vera Nurlaela-Nurhasan  (diusung parpol), Syafrudin-Subadri (diusung parpol) dan Agus Irawan-Syamsul Bahri.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Wagub Andika dan Istri Dipastikan Menjadi Pemilih di Pilkada Kota Serang

INILAH SERANG

280 dibaca
Hamili Gadis 15 Tahun, Warga Ciruas Dicokok Polisi
2256 dibaca
Ops Cipkon, Polsek Cikande Amankan 6 Motor Tanpa Surat-surat

HUKUM & KRIMINAL

1562 dibaca
Di Pandeglang, Seorang Anak Bacok Ibu Tirinya Hingga Meninggal
822 dibaca
Kapolres Serang Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kabag SDM

POLITIK

1725 dibaca
PN Serang Kabulkan Pengaktifan SK 013, Kader PPP Lebak Diminta Menghormatinya
313 dibaca
Bawaslu: Akses Silon Krusial Demi Cegah ASN Main Politik

PENDIDIKAN

1451 dibaca
Pengaruh Teknologi Jiwa Kepemimpinan Pemuda/Pelajar Menurun
1905 dibaca
Angga, Penjaga Toilet Rindu Bisa Sekolah Kembali
Top