lBC, Palembang - Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI Pritz Edward Siregar menyatakan verifikasi partai politik sudah mulai dilaksanakan pada Oktober 2017.
"Para panitia pengawas (panwas) pemilihan itu bersama KPU sudah harus melakukan verifikasi partai politik pada Oktober nanti," kata Pritz usai menghadiri pelantikan panwas untuk 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan di Palembang pada Senin, 28 Agustus 2017.
Menurut dia, setelah verifikasi, selanjutnya kalau ada putusan dari KPU yang mereka tidak puas, partai politik bisa datang ke panwas kabupaten dan kota untuk mengadu.
"Para panwas ini harus sudah mengerti bagaimana melakukan verifikasi partai politik, karena tugas pertama sudah dimulai besok," katanya.
Ia mengatakan, panwas kabupaten dan kota itu juga harus segera melantik panwascam di daerah masing-masing.
Sementara mengenai pemilihan calon anggota Bawaslu Sumatera Selatan, ia menyatakan, para calon anggota bawaslu itu akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Jakarta pada 3-4 September 2017.
"Jadi, seluruh calon anggota bawaslu seluruh Indonesia, kita undang dan kita beri jadwal," tuturnya.
Sementara untuk pelantikan seluruh bawaslu itu juga akan dilakukan di Jakarta pada 21 September 2017. Ada 25 provinsi nantinya, katanya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin meminta panwas untuk bekerja profesional, membangun komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, serta perlu melakukan sosialisasi aturan dan regulasi yang berlaku terkait rambu-rambu larangan atau pelanggaran pemilu dan pidana pemilu.
"Tugas ini berat, harus bisa menjadi contoh dan panutan bagi daerah lain, netral, serta tegas. Saya berpesan bekerjalah dengan baik dan harus menjadi yang terbaik di Indonesia," katanya.[lnilah]