Kamis, 20 Maret 2025

Usai Ambil Sabu, Uki Ditangkap Personil Polres Serang

Ilustrasi/Net
Minggu, 13 Jun 2021 | 11:01 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Nasib sial dialami LS alias Uki,  (21 tahun) warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Pria pecandu sabu ini ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) saat akan mencukur rambut di sebuah salon tidak jauh dari rumahnya usai mengambil barang sabu pesanan.

Dari saku celana tersangka petugas mengamankan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Dari saku celana juga diamankan bungkus rokok berisi alat bakar sabu (pipet). Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka ditahan di Mapolres Serang.

"Tersangka Uki diamankan di sebuah salon saat akan mencukur rambut pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.00. Dari saku celananya kami amankan sabu dan pipet," ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan pada Ahad, 13 Juni 2021.

Michael menjelaskan penangkapan terhadap tersangka LS alias Luki ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa akan transaksi narkoba di sekitar Kampung Kibin. Berbekal dari informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga langsung penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Dari pengakuan tersangka sabu yang diamankan dibeli dari seorang yang mengaku warga Balaraja, Kabupaten Tangerang seharga Rp400 ribu. Pekerja serabutan ini juga mengaku sekitar 4 bulan mengkonsumsi sabu. Kasus ini masih terus kami kembangkan," ujar Michael.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.

Michael juga meminta peran masyarakat untuk membantu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing.

"Kami ingatkan kembali jangan dekati narkoba karena akan merugikan dan kami akan menindak tegas walau hanya sebatas pemakai. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Usai Ambil Sabu, Uki Ditangkap Personil Polres Serang

INILAH SERANG

1502 dibaca
Ops Cipkon, Ratusan Botol Miras dan Jerigen Disita
1926 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Ini Alasan Wahyu Jahidi Maju Kembali

HUKUM & KRIMINAL

1540 dibaca
Residivis Warga Lampung Ini Dulu Pemakai Kini Pengedar Narkoba
771 dibaca
Diajak Teman, Warga Walantaka Ketagihan Konsumsi Sabu

POLITIK

1382 dibaca
Ditetapkan Tersangka e-KTP, Mahasiswa di Lebak Minta Penahanan Setnov Dipercep...
299 dibaca
Polres Serang Kerahkan 786 Personil Amankan Pemilu 2024

PENDIDIKAN

2080 dibaca
Di Lebak, PPDB Tingkat SMP Tak Alami Kendala
1995 dibaca
Peduli Pandemi, Polda Banten Sediakan Layanan Wifi Gratis Untuk Belajar Daring
Top