Selasa, 18 Maret 2025

Usai Ambil Pesanan Sabu, Pria ABG Ini Diringkus

Tersangka HJ pemilik narkoba jenis sabu saat diperiksa Mapolres Serang pada Rabu, 6 Desember 2017. (Foto:lnilahBanten/Haji Imat)
Rabu, 06 Des 2017 | 21:14 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang – HJ (20 tahun), warga Komplek RS Pemda, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, karena kedapatan memiliki sabu-sabu. Pria ABG yang mengaku yatim piatu ini disergap saat mengambil pesanannya didepan bengkel mobil di Jalan Raya Serang - Jakarta, Kampung Kuwaron, Desa/Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa, 5 Desember 2017 dini hari.

"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka sebanyak satu plastik bening dalam bungkus rokok berisi serbuk kristal yang diduga sabu," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Nana Supriyatna ditemui di kantornya, Rabu, 6 Desember 2017.

Nana menjelaskan, penyergapan tersangka HJ ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka yang berada di depan bengkel mobil sekitar pukul 01.00 WIB. Wargapun melaporkan kecurigaan itu kepada aparat kepolisian. Dari laporan itu, petugas segera mendatangi tersangka yang akan meninggalkan tempat.

"Tersangka sempat berusaha lari, namun berhasil kita tangkap dan saat digeledah didapati ada bungkus rokok berisi sabu. Ternyata HJ baru saja mengambil pesanan sabu yang disimpan oleh bandar," kata Nana.

Sementara dari pengakuan tersangka HJ, barang haram itu dia beli dari seseorang pengedar bernama AD, warga Tangerang (DPO). Tersangka HJ mengaku sudah lebih dari setahun berhubungan dengan AD untuk mendapatkan sabu. Satu paket sabu yang dibeli dari AD ini seharga Rp350 ribu.

"Saya pesan melalui telepon, kemudian uang dikirim melalui transfer. Setelah bukti transfer dikirim, AD memberikan lokasi penyimpanan sabu," kata HJ.

Tersangka HJ yang mengaku yatim piatu ini tinggal bersama kakek dan neneknya di RS Pemda, sedangkan adiknya dirawat oleh kakak dari orang tuanya di Bekasi. Pria pengangguran ini mengaku mendapatkan uang dari pemberian kakek dan neneknya.

"Setiap kali mendapatkan uang, saya kumpulkan kemudian dibelikan sabu. Ini sudah berlangsung selama 2 tahun," aku HJ dengan nada menyesal.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Usai Ambil Pesanan Sabu, Pria ABG Ini Diringkus

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

149 dibaca
Kapolres Serang Ngariung Iman dan Aman Bareng Pengelola Bank Sampah
1527 dibaca
Dinas Pertanian Raih Juara I Stand Terbaik di Banten Expo 2018

HUKUM & KRIMINAL

1399 dibaca
Diduga, Dua Bocah Warga Kota Serang jadi Korban Kekerasan Seksual
610 dibaca
AKP Dedi Diganjar Penghargaan dari Kapolres Serang Usai Gulung Kawanan Pencuri

POLITIK

1140 dibaca
Pemkab Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada Serang 2020
2405 dibaca
Pemilu 2019, Bahan Kampanye Parpol dan Caleg Dibatasi

PENDIDIKAN

1638 dibaca
Bupati Serang Dapat Anugerah Literasi Kemendikbud Kategori ‘Baik’
1494 dibaca
Mencari Pendidikan yang Tepat Bagi Masa Depan Anak
Top