Rabu, 15 Januari 2025

Ungkap 4 Kasus Curas, Kapolsek Curug Raih Penghargaan

[Foto: InilahBanten/Haji Imat]
Senin, 28 Okt 2019 | 20:20 WIB - Serang

lBC, Serang - Berhasil mengungkap 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) periode September-Oktober, Kapolsek Curug Iptu Shilton bersama 4 personil Unit Reskrim dan 1 personil Unit Intelkam diberikan penghargaan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.

Keempat personil Unit Reskrim, Aiptu Asep Hariyanto, Bripka Sudarno, Bripka Khotib, Brigpol Lambang Budi, Briptu Deni Aristianudin, Brigpol Rian personil Unit Intelkam. Pemberian penghargaan diberikan Kapolres bersamaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Mapolres Serang Kota pada Senin, 28 Oktober 2019.

"Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pimpinan atas prestasi anggota dalam mengungkap pelaku kejahatan menonjol yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota," ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono.

Kapolres menilai prestasi tersebut merupakan hal yang membanggakan. Oleh karenanya, dirinya mengharapkan prestasi yang diperoleh Kapolsek Curug bersama personil Unit Reskrim ini dapat menjadikan ide dan pemacu semangat bagi semua anggota Polres Serang lainnya untuk lebih berprestasi. Serta yang telah berprestasi supaya bisa bekerja lebih baik lagi.

Kapolres juga menekankan semua personelnya agar bisa menjaga suasana aman di lingkungan masyarakat Kota Serang serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan nyaman.

"Yang utama untuk selalu diingat dan dilaksanakan adalah melayani masyarakat sebagai upaya peningkatan penegakkan hukum maupun menjaga situasi kamtibmas di kota ini," pintanya.

Sekedar diketahui, penghargaan yang diterima Iptu Shilton dari Kapolres ini bukan yang kali pertama. Pada Mei 2017 lalu saat menjabat Kanit Buser, jebolan Akpol 2013 juga mendapatkan penghargaan dari Kapolres Serang atas prestasi meringkus Halimi alias Bombom, gembong pencurian motor bersama 17 personil Buser.

Tak hanya diburu Tim Buser Polres Serang, gembong curanmor warga Kampung Ranca Sumur, Desa Sindangsari, Kecamatan, Pabuaran, Kabupaten Serang, juga diburu jajaran Polres Kota Cilegon dan Kota Tangerang. Tercatat, gembong curanmor ini mengakui 36 kali melakukan curanmor di wilayah Kota Cilegon dan Tangerang. Dari tersangka Halimi alias Bombom diamankan 28 unit motor berbagai merk hasil kejahatan.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Ungkap 4 Kasus Curas, Kapolsek Curug Raih Penghargaan

INILAH SERANG

631 dibaca
Aplikasi Serang Open Dibuka, Pemohon Sudah Boleh Ajukan Bansos dan Hibah ke Pemk...
1204 dibaca
Bupati Serang Minta Hotel di Anyer Ditata Ulang

HUKUM & KRIMINAL

1439 dibaca
KPK Ciduk Seorang Anggota DPR Dalam OTT
528 dibaca
Satpol PP Kabupaten Serang Segel THM DN di JLS

POLITIK

1335 dibaca
Pilkades Serentak di Pandeglang Digelar Juli
211 dibaca
Tekan Stunting, Airin-Ade Siapkan Program Posyandu Ceria hingga Asupan Gizi Gratis

PENDIDIKAN

664 dibaca
Program Beasiswa Pemkab Serang, 30 Guru Ikut Seleksi Pascasarjana ITB
1916 dibaca
Ratusan Pelaku Didik di Cilegon dapat Penghargaan dari Dindik
Top