Rabu, 15 Januari 2025

Uji Publik DPS, KPU Kabupaten Serang Pastikan DPT Bakal Bertambah

Senin, 28 Sept 2020 | 21:35 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memperkirakan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan mengalami perubahan saat ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah dilaksanakan uji publik. Hal itu dikarenakan banyaknya pemilih baru.

"Yang tahu denyut nadinya warga kan RT, maka kita yakini dan kita pastikan akan ada perubahan dari DPS kita ke DPT. Kalau jumlah DPS sekarang sekitar 1,1 juta, tapi itu bisa bertambah," kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Zaenal Mutiin saat Uji Publik DPS tingkat Kabupaten Serang pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang tahun 2020 disalah satu hotel di Waringinkurung pada Senin, 28 September 2020.

Ia mengatakan, penambahan daftar pemilih ini diperkirakan berasal dari pemilih baru. Namun terkait jumlah penambahan DPS ini, ia mengaku masih menunggu beberapa laporan kecamatan yang jumlah pemilihnya besar. 

Kata dia ada 7 kecamatan yang belum menyerahkan laporannya terkait dengan uji publik di tingkat desa. "Terakhir uji publik hari ini (kemarin-red), ya jam 24.00 selesai, kita juga masih merekap laporan di teman-teman yang di PPK, nanti baru hasilnya kita publis di teman-teman di tingkat PPS, nanti ada pleno, rencananya di tingkat Kabupaten 14 oktober," ujarnya.

Sementara itu, Komisoner KPU Banten, Eka Satialaksamana mengatakan, soal uji publik ini pihaknya ingin mendapatkan DPS yang berkualitas dan kemudian seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2020. Sehingga tidak ada satupun warga yang kehilangan hak pilihnya.

"Kita ingin seluruh pihak berpartisipasi, terutama kelompok yang berkepentingan baik itu paslon, tim pemenangan, kemudian partai politik untuk bisa menyampaikan masukan baik itu warganya ataupun konstituennya yang belum terdata segera disampaikan, supaya kita bisa melakukan penyempurnaan," ujarnya.

Ia juga meminta kepada internal di jajaran KPU secara terbuka PPK dan PPS menerima masukan dari masyarakat terkait dengan pemilih yang belum terdata di DPS. Selain itu sebisa mungkin  mengembangkan jaringan informasi."Jadi prinsipnya kita ingin semua terdata sebagai pemilih," ujarnya.

Menurutnya, jika memang nanti sampai dengan DPT ditetapkan ada warga yang belum masuk dalam DPT, masih punya ruang. Mereka tetap bisa milih masuk di daftar pemilih tambahan."Jadi dengan KTP dia datang ke TPS pada hari H dia masih bisa milih," tuturnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Uji Publik DPS, KPU Kabupaten Serang Pastikan DPT Bakal Bertambah

INILAH SERANG

533 dibaca
Panen Padi Maksimal, Bupati Serang Dorong Petani Millenial
1492 dibaca
Begini Cara Warga Nyapah Peringati HUT RI ke-72

HUKUM & KRIMINAL

1492 dibaca
Ops Cipkon, Ratusan Botol Miras dan Jerigen Disita
1823 dibaca
Kinerja Rendah, Ruang Kerja Kanit Dipasangi Bendera Hitam

POLITIK

2048 dibaca
Ketua Golkar Kota Serang Luruskan Soal Pernyataan Subadri
1696 dibaca
Gandeng Kominfo, KPU Siapkan Informasi Pilkada Terpadu

PENDIDIKAN

1485 dibaca
Sidak, Ino Harap 2019 Seluruh SMP di Lebak Ikuti UNBK Mandiri
1470 dibaca
Kemendikbud Sebut Bupati Serang Aktif Koordinasi Soal Pendidikan
Top