lB, Serang--Setelah sebulan menjadi buronan, dua tersangka pencurian motor (curanmor) warga Kampung Bolong Beji, Desa Teras Bandung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan. Tersangka SB (24 tahun), ditangkap saat turun dari kendaraan angkot, sedangkan tersangka Mur alias Epet (26 tahun), ditangkap di rumahnya. Untuk proses penyidikan, kedua tersangka kini dibui di sel Mapolsek Kragilan.
Kapolsek Kragilan, Kompol Tosriadi Jamal mengatakan kasus curanmor yang dilakukan dua sahabat sekampung ini terjadi pada Minggu, 19 Februari lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku membawa kabur motor Suzuki Satria FU A 6553 GGY milik Adik Mistar (30 tahun) warga Kampung Tinggulun, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang terparkir di halaman rumah Namin, di Kampung Kerjani, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.
"Di rumah Namin ini, korban sedang membeli ayam bangkok," terang Kapolsek ditemui di kantornya pada Sabtu, 18 Maret 2017.
Pada saat korban sedang melihat ayam yang akan dibelinya, tiba-tiba datang tersangka SB dan Mur berboncengan menggunakan Honda GL Pro tanpa plat nomor. Kata Kapolsaek, antara korban dengan tersangka SB sudah saling mengenal karena pernah bertetangga saat tinggal di rumah kontrakan di Kibin, bahkwan tersangka kerap pinjam motor korban.
"Karena sering pinjam motor, tersangka SB mengetahui kelemahan motor korban. Disaat lengah, pelaku langsung membawa kabur motor korban," jelasnya.
Dari laporan korban, tim reskrim yang dipimpin Ipda Desma langsung bergerak melakukan penangkapan namun kedua tersangka sulit ditangkap. Namun setelah satu buron, tersangka SB berhasil ditangkap ketika turun dari angkot pada Jumat, 17 Maret sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dari pengakuan SB, kami berhasil menangkap tersangka Mur di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB. Selain tersangka, kami juga mengamankan motor GL Pro dan kunci kontak yang digunakan sebagai sarana kejahatan," kata Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, baik SB maupun Mur alias Epet, mengakui jika motor korban sudah digadaikan kepada salah seorang warga di Kecamatan Lebakwangi. Motor Suzuki Satrian tersebut digadaikan senilai Rp1,8 juta. "Uang hasil gade kita bagi dua dan sudah habis terpakai," aku keduanya.