lBC, Serang - Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Serang memastikan, sudah membuat mapping guna mengantisipasi agar tidak terjadinya konflik sosial antar masyarakat. Baik menjelang maupun paska Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 11 Juli 2021.
“Kami (Pemkab Serang), kepolisian dan TNI sebagai unsur pengamanan sudah membuat mapping permasalahan konflik yang kira-kira bakal terjadi, jadi nanti biar di antisipasi supaya tidak terjadi,”kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Adminitrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.
Hal itu disampaikan Nanang usai memimpin Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 24 Juni 2021. “Badan Kesbangpol secara rutin melaksanakan rakoor untuk antisipasi mencegah secara dini tentang konflik sosial,”tambah Nanang.
Berdasarkan hasil rakoor, lanjut Nanang, ada beberapa poin yang menjadi bahan perhatian dari Badan Kesbangpol pertama, menjelang Pilkades yang akan digelar pada 11 Juli 2021. Tahapan terakhir, sudah dilaksanakan tes tertulis yang di ikuti 27 desa. “Itu efeknya bakal calon yang tidak lulus masih harus di perhatikan, begitupun yang lolos ke tahapan selanjutnya. Itu yang pertama,”terangnya.
Yang kedua sama pada pelaksanaan pilkades, namun terkait mengantisipasi penyebaran covid-19. Sebab, sebut Nanang, akan terjadinya kerumunan pada hari pencoblosan Pilkades tepatnya di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas dengan jumlah sebanyak 10 ribu pemilih. Kemudian di Desa Cikande, Kecamatan Cikande sebanyak 13 ribu pemilih.
“Itu pemilih akan berkumpul di satu tempat walaupun itu di sekat masing-masing TPS (tempat pemungutan suara), ada 33 TPS tapi di satu lokasi lapangan, nah sehingga dari rapat ini kami berfikir akan rawan penyebaran covid. Sehingga, di usulkan ke Pemda atau pimpinan untuk bagaimana menanganinya,”ungkapnya,
Dalam artian, papar Nanang, akan kah pada saat pelaksanaannya bisa dilakukan seperti Pemilihan Bupati Serang tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dimana untuk masing-masing kampung disiapkan TPS. “Jadi tidak satu tempat, sehingga kerumunan terurai tidak dalam satu tempat. Itu akan dirapatkan nanti oleh Panitia Pilkades Kabupaten,”terangnya.
“Jika tidak adanya upaya dari dalam hal ini Forkopimda maupun Satgas Covid-19 dikhawatirkan akan timbul klaster baru,”papar Nanang. Seraya menambahkan, untuk masa kampanye dipastikan tidak ada pengumpulan massa. “Tidak ada pengumpulan massa, mereka sudah punya tim masing-masing,”tuturnya.
Senada dikatakan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Adjat Gunawan. Pada intinya, rakoor yang dilaksanakan untuk menyampaikan informasi agar konflik sosial yang akan terjadi tidak akan terjadi. “Pada dasarnya kita mencegah secara dini agar tidak terjadi konflik sosial,”ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang yang juga Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Adjat Gunawan, dan para Kepala OPD serta unsur dari kepolisian dan TNI, unsur Kemenkum Ham, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.[Ars]