Minggu, 15 Desember 2024

Tim Buser Ringkus Enam Spesialis Curanmor dan Penadah

[Foto: Haji Imat/Inilahbanten.co.id]
Kamis, 26 Jul 2018 | 19:15 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Enam pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) dan penadah motor curian diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polres Serang. Para bandit jalanan ini diringkus di berbagai tempat di Kabupaten Serang. Dari keenam tersangka ini, petugas berhasil mengaman barang bukti 14 unit motor berbagai merk hasil kejahatan serta kunci T.

Keenam tersangka itu, MN alias Gejos (32 tahun), dan Ha alias Korong (23 tahun), warga Desa Domas, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, AS (32 tahun), warda Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, RN (46 tahun), warga Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jun (30 tahun), warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, dan TG (38 tahun), warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

"Dari keenam tersangka, dua diantaranya merupakan penadah motor hasil curian," ungkap Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan saat ekspose di Mapolres Serang pada Kamis, 26 Juli 2018.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan para pelaku curanmor ini hasil dari informasi masyarakat. Tersangka Gejos dan Korong ditangkap saat berada di rumahnya pada Sabtu (7/7/2018), tersangka AS dan Jun disergap saat nongkrong di areal PT Indo Perkasa di Kecamatan Cikande, Rabu 11 Juli 2018, tersangka RN juga ditangkap bersama warga di Cikande pada Rabu 18 Juli 2018.

"Untuk tersangka TG yang mengaku 8 kali menerima motor hasil curian ditangkap di pinggir jalan di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP David Chandra Babega dan Kanit Pidum Iptu Ilman Robiana.

 

Menurut Kapolres, pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya menyasar motor yang ditinggal pemiliknya di areal parkir dan di teras rumah. Cara bertindaknya dengan menggunakan kunci T yang sudah disiapkan. Motor hasil curian ini selanjutnya dijual kepada tersangka TG.

"Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya lebih dari sekali. Motor hasil kejahatan dijual kepada TG dengan harga sesuai dengan kondisi motor," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan pihaknya berhasil mengamankan motor jenis matic merk Honda, Yamaha dan Suzuki yang telah diganti plat nopolnya sebanyak 14 unit dari tangan tersangka. Kapolres berharap warga yang merasa pernah kehilangan motor jenis matic, bisa mengecek langsung di halaman gedung Satreskrim.

"Bagi masyarakat yang pernah kehilangan motor bisa melihatnya dan jangan lupa bawa bukti kepemilikan (BPKB). Jika memang ada bisa diambil tanpa dipungut biaya," kata Kapolres.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Tim Buser Ringkus Enam Spesialis Curanmor dan Penadah

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

307 dibaca
Gerakan Kakak Aman Ajak Anak-Anak Terampil Lindungi Diri dari Kekerasan Seksual
791 dibaca
Roadshow, Bahrul Ulum Minta Karang Taruna Mobilisasi Masyarakat Jalani Vaksinasi

HUKUM & KRIMINAL

271 dibaca
Tim Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Dugaan Penipuan
796 dibaca
Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina

POLITIK

74 dibaca
Tangani Kemiskinan, Airin-Ade Siapkan Multiprogram
2198 dibaca
Pilkada Kota Tangerang 2018, Gerindra Siapkan Kader

PENDIDIKAN

1817 dibaca
P2TP2A Banten Beri Bantuan Hukum Korban Kejahatan Stanley
2651 dibaca
SMK Pembangunan Cilegon Siap Cetak Lulusan Handal, Ini Ceritanya
Top