Senin, 24 Maret 2025

Tiga Pasangan Diduga Non Muhrim Terjaring Operasi Cipkon di Lebak

Aparat Kepolisan resort Lebak ketika sedang berada di salah satu Hotel kelas melati dalam rangka operasi Cipta kondisi. (Foto-ist)
Sabtu, 09 Des 2017 | 08:04 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak – Jajaran kepolisian resort Lebak kembali menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Kabupaten Lebak, pada Jumat 8-Desember-2017 malam sekira pukul 21.30 sampai dengan dini hari. Operasi cipta kondisi yang di pimpin Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Sumpena dan Kapolsek Leuwidamar AKP R Siahaan tersebut menyasar tempat tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran Minuman keras, narkoba dan prostitusi

Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan non muhrim sedang berada di dalam kamar salah satu hotel kelas melati yang berada di kawasan pasar Rangkasbitung. Saat ditanya kelengkapan surat nikah, masing masing pasangan mengaku tidak memikilinya, kemudia langkah selanjutnya yang diambil petugas adalah membawa ketiga pasangan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

            Ketiga pasangan tersebut bernama Sdr Ub, warga Kampung Babakan Karet Rt 004/002, desa Ciakar, Kecamatan Gunung Kencana ditemani wanitanya bernama Sdri IMS, warga Kampung Cinihnih Rt 002/01, desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang kedapatan sedang berada di kamar nomor 10. Kemudian pasangan selanjutnya ada;ah Sdr Deris, warga Kampung Sindanglaya Rt 01/03, desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang yang ditemani oleh Sdr Dewi, warga Kampung Sindanglaya Rt01/03, desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, keduanya ditemukan di kamar nomor 26.

            “Sedangkan yang ketiga adalah Dede Ruswanto warga kampung Sukamulya Rt 01/02, desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, yang ditemani oleh Sdr Fitriyani warga Kampung Cigemblong Rt 01/03, desa Cikadongdong, Kecamatan Cigemblong. Mereka ditemukan pada kamar nomor 33,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Sabtu 9-Desember-2017.

            Selain itu, pada operasi Cipkon kali ini juga petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai warung pengecer di seputaran kawasan kota Rangkasbitung, adapun warung yang tertangkap tangan menjual miras adalah warung milik   Sdr. Benat, yang beralamat di kampung  Leuwiranji, Rangkasbitung,   Lebak, pada warung itu petugas mengamankan   2 Botol Rajawali dan 1 Botol Cap Kuda Mas. Sedangkan pada warung Milik Sdr. Iwan Als. Kiwong,  yang berlokasi di  Kampung Jujuluk, Rangkasbitung,  Lebak (depan Karisma) petugas mengamankan   4 Botol terdiri dari 2 Botol Cap Rajawali dan 1 Kuda mas, 1 Kolesom.

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Tiga Pasangan Diduga Non Muhrim Terjaring Operasi Cipkon di Lebak

INILAH SERANG

4096 dibaca
Manajemen Ceroboh, Fraksi Golkar Tolak Penyertaan Modal Bank Banten Rp175 M
1048 dibaca
Ops Ketupat Maung 2021, Polres Serang Terjunkan 525 Personil

HUKUM & KRIMINAL

952 dibaca
Tanpa Surat, 7 Motor Suzuki Satria F Diamankan Polres Serang
1668 dibaca
Puluhan Anak di Lebak Ikuti Khitanan Masal

POLITIK

2228 dibaca
Pilkada Lebak 2018, Iti-Ade Bakal Rebut Kembali Kursi Bupati dan Wakil Bupati
1806 dibaca
Pileg 2019, Mayoritas Caleg PKS Lebak adalah Generasi Milenial

PENDIDIKAN

1436 dibaca
Bupati Serang: Anak-anak Harus Belajar dengan Menyenangkan
2725 dibaca
Mengabdi di Lebak, 172 Mahasiswa STKIP Pelita Pratama Dilepas
Top