IBC, Lebak – Jajaran kepolisian resort Lebak kembali menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum Kabupaten Lebak, pada Jumat 8-Desember-2017 malam sekira pukul 21.30 sampai dengan dini hari. Operasi cipta kondisi yang di pimpin Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Sumpena dan Kapolsek Leuwidamar AKP R Siahaan tersebut menyasar tempat tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran Minuman keras, narkoba dan prostitusi
Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan non muhrim sedang berada di dalam kamar salah satu hotel kelas melati yang berada di kawasan pasar Rangkasbitung. Saat ditanya kelengkapan surat nikah, masing masing pasangan mengaku tidak memikilinya, kemudia langkah selanjutnya yang diambil petugas adalah membawa ketiga pasangan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ketiga pasangan tersebut bernama Sdr Ub, warga Kampung Babakan Karet Rt 004/002, desa Ciakar, Kecamatan Gunung Kencana ditemani wanitanya bernama Sdri IMS, warga Kampung Cinihnih Rt 002/01, desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang kedapatan sedang berada di kamar nomor 10. Kemudian pasangan selanjutnya ada;ah Sdr Deris, warga Kampung Sindanglaya Rt 01/03, desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang yang ditemani oleh Sdr Dewi, warga Kampung Sindanglaya Rt01/03, desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, keduanya ditemukan di kamar nomor 26.
“Sedangkan yang ketiga adalah Dede Ruswanto warga kampung Sukamulya Rt 01/02, desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, yang ditemani oleh Sdr Fitriyani warga Kampung Cigemblong Rt 01/03, desa Cikadongdong, Kecamatan Cigemblong. Mereka ditemukan pada kamar nomor 33,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi melalui siaran persnya yang diterima redaksi, Sabtu 9-Desember-2017.
Selain itu, pada operasi Cipkon kali ini juga petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai warung pengecer di seputaran kawasan kota Rangkasbitung, adapun warung yang tertangkap tangan menjual miras adalah warung milik Sdr. Benat, yang beralamat di kampung Leuwiranji, Rangkasbitung, Lebak, pada warung itu petugas mengamankan 2 Botol Rajawali dan 1 Botol Cap Kuda Mas. Sedangkan pada warung Milik Sdr. Iwan Als. Kiwong, yang berlokasi di Kampung Jujuluk, Rangkasbitung, Lebak (depan Karisma) petugas mengamankan 4 Botol terdiri dari 2 Botol Cap Rajawali dan 1 Kuda mas, 1 Kolesom.