lBC, Cilegon – Belasan penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon di giring ke kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon pada Senin, 14 Januari 2019.
Tidak hanya itu, petugas juga membawa 3 pasangan bukan suami istri saat sedang berdua di kamar kos. Penanggakapn itu dilakukan dalam rangka razia yustisi.
Razia dilakukan pihak kecamatan setempat berkerja sama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, melibatkan dari petugas kepolisian dari Polsek dan Polres Cilegon
Kasi Terantif Kecamatan Cibeber Rizal Stefi menjelaskan, belasan penghuni kosan tidak memiliki identitas termasuk tiga pasangan bukan suami istri dalam kosan.
Selanjutnya, didata dan diberikan pembinaan. “Tidak mempunyai identitas, dan tiga pasangan yang bukan suami istri. Dari hasil razia ini kita akan data dan bina di Kantor Pol PP Kota Cilegon” katanya.[LiputanBanten]