Senin, 24 Maret 2025

Tiga Pasang Bukan Suami Istri Asik Kumpul di Kos-kosan

Petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon menggiring penghuni kosan untuk kemudian didata, Senin (14/1/2019).[Foto: Liputanbanten.co.id]
Senin, 14 Jan 2019 | 16:06 WIB - Cilegon Peristiwa

lBC, Cilegon – Belasan penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon di giring ke kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon pada Senin, 14 Januari 2019.

Tidak hanya itu, petugas juga membawa 3 pasangan bukan suami istri saat sedang berdua di kamar kos. Penanggakapn itu dilakukan dalam rangka razia yustisi.

Razia dilakukan pihak kecamatan setempat berkerja sama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, melibatkan dari petugas kepolisian dari Polsek dan Polres Cilegon

Kasi Terantif Kecamatan Cibeber Rizal Stefi menjelaskan, belasan penghuni kosan tidak memiliki identitas termasuk tiga pasangan bukan suami istri dalam kosan.

Selanjutnya, didata dan diberikan pembinaan. “Tidak mempunyai identitas,  dan tiga pasangan yang bukan suami istri.  Dari hasil razia ini kita akan data dan bina di Kantor Pol PP Kota Cilegon” katanya.[LiputanBanten]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Tiga Pasang Bukan Suami Istri Asik Kumpul di Kos-kosan

INILAH SERANG

1514 dibaca
PD Pemuda Muhammadiyah Kota Serang Dilantik
1850 dibaca
Tengah Hari Bolong, Andika Blusukan Tinjau Revitalisasi Banten Lama

HUKUM & KRIMINAL

1059 dibaca
Curi HP, Warga Bandung Dicokok Resmob Polres Serang
786 dibaca
Sulit Cari Kerja, Warga Cikeusal Jualan Pil Koplo

POLITIK

204 dibaca
Deklarasi Dukungan, LAPBAS Indonesia Siap Menangkan Airin-Ade dalam Pilkada Bant...
2024 dibaca
Konsolidasi, Ribuan PKS Muda Banten Ikut The Beach Party

PENDIDIKAN

957 dibaca
Dukung PTM, BPBD Kabupaten Serang Bagikan 20 Ribu Masker
1885 dibaca
Banten Juara II Lomba Guru Berprestasi dan Berdedikasi Nasional 2018
Top