Senin, 02 Desember 2024

Tiga Jambret di Cibadak Dibekuk Polisi

Kapolsek Cibadak AKP Ugum Taryana saat memperlihatkan barang bukti. (Foto-Akew/Inilahbanten)
Selasa, 14 Nov 2017 | 13:06 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak berhasil membekuk tiga pelaku Jambret dengan modus begal di Kampung Sukamaju desa Kaduagung barat Kecamatan Cibadak.

Ketiga Pelaku yakni Ripal (16) warga Kampung Cimesir, desa Rangkasbitung Timur, Robi Mulyana (16) warga Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung dan Iqbal (17) warga Kelurahan Cijoro Lebak Kecamatan Rangkasbitung beraksi dengan memepet satu unit kendaraan di wilayah pabrik Leum kampung Sukamaju, desa Kaduagung barat, Kecamatan Cibadak yang dikendarai oleh Irfan (22) warga Kabupaten Serang pada Minggu 12-November-2017  sekitar pukul 20. 30 WIB.

"Sepeda motor korban dipepet dan di  hentikan oleh pelaku, setelah berhenti korban dimintai handphone nya oleh pelaku dan mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Setelah handphone dan kunci kontak sepeda motor sudah diambil oleh pelaku, korban lari dan berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar,"kata Kapolsek Cibadak AKP Ugum Taryana ketika ekspose di Mapolsek Cibadak, Selasa 14-November-2017.

Kata Ugum, ketiga pelaku menggunakan modus begal sekaligus menuduh pelaku telah memukuli adik dari salah satu ketiga pelaku ini.

"Diberhentikan dan menuduh bahwa korban telah memukuli adik pelaku, setelah berhenti barulah mereka beraksi,"jelasnya.

Menurutnya, sebelum melakukan aksi di Kampung Sukamaju desa Kaduagung barat kecamatan Cibadak, ketiga pelaku ini juga sempat beraksi dibeberapa wilayah hukum Polres Lebak.

"Sempat beraksi di Ona, Cimesir dan Cileweung, bisa dibilang ini spesialis,"ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Tiga Jambret di Cibadak Dibekuk Polisi

INILAH SERANG

595 dibaca
Bareng Graha Kreatif, Bupati Serang Gelorakan Kebangkitan UMKM
1714 dibaca
Wagub Andika: Tidak Ada Pola Bekerja Setelah Mutasi dan Rotasi

HUKUM & KRIMINAL

2365 dibaca
Terbukti Korupsi, 17 ASN Pemprov Banten Dipecat
3060 dibaca
Pejabat Pemkot Cilegon Dikabarkan Terkena OTT KPK

POLITIK

1903 dibaca
KPU Lebak Resmi Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada
1511 dibaca
Pemkab Serang Soroti Pilkades Serentak di Dua Kecamatan

PENDIDIKAN

1592 dibaca
Kemdikbud Minta Kepala dan Pengawas Sekolah Berprestasi Sebarkan Praktik Ba...
Top