Selasa, 18 Maret 2025

Tidak Memenuhi Syarat, Cecep Sumarno Kandas Jadi Bacalon Bupati Lebak

Komisioner KPU saat menggelar jumpa pers. (Foto-Akew/inilahbanten)
Jumat, 01 Des 2017 | 21:57 WIB - Lebak Politik

IBC, Lebak – Niatan Cecep Sumarno (CS) untuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Lebak nampaknya harus kandas. Lantaran, komisi pemilihan umum (KPU) Lebak menolak CS ikut bertarung pada Pilkada Lebak tahun 2018 nanti, mengingat persyaratan yang diserahkan Cecep Sumarno tidak memenuhi sarat, karena hanya memiliki fisik kartu tanda  penduduk (KTP) sah sebanyak 43.445, dan tentu saja tidak memenuhi syarat yang ditentukan lantaran saat menyerahkan sistem informasi calon (Silon) pihak CS mengupload sebanyak 71.111.

                “Jadi dalam bentuk fisik KTP yang sah diserahkan oleh pihak Cecep Sumarno kepada kami adalah sebanyak 43.445 KTP, dan tentu saja kekurangan fisik KTP nya sebanyak 27.666. Jadi kami menyatakan jika Cecep Sumarno tidak bisa mengikuti Pilkada Lebak,”kata Sri Astuti Wijaya, Divisi Teknis Pencalonan pada KPU Lebak, kepada wartawan, Jumat 1-Desember-2017 malam.

                Kata Sri, pada hal ini, pihak CS tidak bisa melakukan perbaikan. Lantaran, tahapan penyerahan berkas administrasi calon perseorangan sudah habis. Kemudian, berdasarkan surat keputusan KPU bernomor 36/Kpts/KPU.Kab/015.43641/Xl/2017, tentang penetapan bakal pasangan calon tidak memenuhi syarat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lebak tahun 2018, Maka CS dinyatakan gagal.

                “Sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan,”kata Sri lagi di temani Cedin Nurdin Rosyad salah satu komisioner KPU Lainnya.

   

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Tidak Memenuhi Syarat, Cecep Sumarno Kandas Jadi Bacalon Bupati Lebak

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1538 dibaca
Kabupaten Serang Juara Umum Porwaban 2018
939 dibaca
Selama Pandemi, Polres Serang Distribusikan 11.380 Paket Sembako

HUKUM & KRIMINAL

1624 dibaca
Polda Banten Kejar Pelaku Pembunuhan Berencana di Pos Jaga SAR BPBD
712 dibaca
Dua Remaja Pengangguran Paksa Gadis Dibawah Umur Bersetubuh

POLITIK

2131 dibaca
Pasca Pencoblosan Pilkada Banten, Kapolres Metro Pastikan Kota Tangerang Kondusi...
1626 dibaca
Pelapor ASN Dukung Calon DPD RI Anak Gubernur Banten Diperiksa Bawaslu

PENDIDIKAN

1672 dibaca
Lelang Jabatan Kepsek SD dan SMP di Pandeglang Disoal
972 dibaca
Kita Patut Bangga, Pantun Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Top